Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi berpandangan, penyelenggaraan haji yang kini ditangani pemerintah akan lebih baik jika didapat dilaksanakan oleh ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia.
<>
Pendapat ini Kiai Masdar sampaikan dalam diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Haji dan RUU Badan Haji yang digelar Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) menyelenggarakan di Gedung PBNU Lantai 8, Jakarta Pusat, Selasa (12/2) petang.
Menurut dia, melalui swastanisasi penyelenggaraan haji akan terjadi proses pemberdayaan dan pendewasaan dalam diri ormas bersangkutan. Apalagi, ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya, merupakan kekuatan masyarakat sipil yang penting.
Negara, sambung Kiai Masdar, sudah memang sepantasnya tidak mengurusi agama tapi wajib melindungi aktivitas keberagamaan warganya. Hal ini akan meringankan tanggung jawab negara karena apa yang bisa ditangani masyarakat, diserahkan kepada masyarakat.
”Tentu perlu ada aturan dan manajemen yang ketat, supaya pengalaman masa lalu yang dianggap tidak becus tidak terulang lagi,” tuturnya.
Kiai Masdar mengatakan, haji termasuk lahan bisnis sangat besar bagi pengusaha jasa perjalanan. Dengan total jamaah sekitar 211.000 berdasarkan data terakhir, uang yang beredar mencapai puluhan triliun rupiah. Peluang ini dapat dimanfaatkan ormas atau masyarakat untuk membangkitkan kemandirian ekonominya.
Sekretaris Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna yang juga menjadi pembicara diskusi ini menginformasikan, tidak semua jasa perjalanan haji dan umrah diselenggarakan Kementerian Agama RI.
Cepi mengklaim, beberapa kasus kesalahan, seperti pembatalan keberangkatan sejumlah jamaah, selama ini tidak ada yang di bawah pengelolaan Kemenag melainkan pihak swasta. Menurut dia, ini bukti bahwa penyelenggara dari pihak swasta masih belum bekerja optimal.
Penulis: Mahbib Khoiron