Nasional

Pentingnya Indonesia Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila

Selasa, 14 Juni 2016 | 13:32 WIB

Jakarta, NU Online
Bertempat di Gedung PBNU Lantai 5 Jakarta Pusat, Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) menggelar Diskusi Ekonomi “Menyongsong Satu Abad NU Menuju Kebangkitan Ekonomi Umat dan Nahdlatul Tujar”, Selasa (14/6) sore.

Hadir dalam diskusi antara lain Ketua Umum PBNU, Prof. Maksoem Mahfoedz; Rais Syuriah PBNU KH Miftahul Akhyar, Ketua PBNU H Eman Suryaman, serta pengurus Lembaga-lembaga NU lainnya.  

Ketua PBNU H Erman Suryaman mengatakan, seminar ini merupakan lanjutan dari Rapat Kerja Nasioanl LPNU yang diadakan di Medan awal April lalu, dan sekaligus sebagai persiapan Rapat Pleno PBNU akhir bulan ini.

Eman menambahkan ada tiga persoalan pokok yang akan dibahas dan dicarikan soluasinya dalam Rapat Pleno PBNU yaitu pendidikan, kesejahteran (ekonomi), dan kesehatan. Oleh karena itu pengembangan ekonomi merupakan hal penting untu dikaji dan dipikirkan bersama.

Hadir sebagai pembicara adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong Dr. Rokmin Dahuri, dan Pengamat Perekonomian dan Pertanian yang juga Guru Besar Universitas Lampung, Prof Bustanul Arifin.

Rokmin Dahuri antara lain memaparkan pentingnya bangsa Indonesia untuk kembali kepada sistem ekonomi Pancasila. “Kita sudah masuk terlalu dalam pada sistem ekonomi kapitalis. Sudah saatnya paradigma kita mengarah kembali kepada Pancasila,” kata Rokmin seraya meneruskan, sistem ekonomi Islam (syariah) sangat baik dan besar manfaatnya.

“Hanya Islam yang mengatakan riba itu merugikan manusia,” tambah Rokmin kemudian mengutip bahwa hal tesebut telah disebutkan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 279.

Menurut Rokmin ekonomi yang harusnya dikembangkan Indonesia adalah ekonomi yang tidak hanya diserahkan ke mekanismenya ke pasar. Rokhmin mengusulkan barangkali perlu fatwa dari PBNU untuk pengembangan ekonomi syariah yang diberlakukan di Indonesia. Pengembangan ekonomi salah satuya merujuk  bahwa air, tanah, dan api tidak boleh dikelola oleh pribadi, tetapi oleh negara. Hal ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

Rokhmin mengatakan, bangsa Indonesia harus bersyukur karena dikarunia banyak potensi sumber daya alam. Menurut Rokmin, satu-satunya negara yang lengkap sumber daya alamnya adalah Indonesia.

Salah satu sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, dan sangat mungkin dikembangkan untuk membangun perekonomian Indonesia ke depan adalah bidang kelautan dan perikanan. Rokhmin menyebutkan ada sebelas sektor ekonomi kelautan yang dapat dikembangkan, yaitu perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, perhubungan laut, industri dan jasa maritim, sumber daya wilayah pulau kecil, hutan mangrove, dan sumber-sumber non konvensional. (Kendi Setiawan/Abdullah Alawi)


Terkait