Jakarta, NU Online
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V, Kantor Staf Presiden (KSP) Sylvana mengatakan bahwa pemerintahan Joko Widodo sedang bekerja keras dalam menegakkan hukum di Papua, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang dianggap masuk ke dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Hukum menjadi tonggak untuk memastikan bahwa keadilan dan perdamaian di Papua terwujud," kata Sylvana di Hotel Alila, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
Namun demikian, menurutnya, proses menyelesaikan kasus pelanggaran HAM membutuhkan waktu yang panjang, apalagi kasus yang terjadi sudah lama.
Ia mengatakan, pemerintah sedang mengalami kemajuan dalam upaya menangani persoalan ini, yang dapat dibuktikan dengan keterbukaan dan sikap responsif untuk terus mencari jalan dan terobosan baru supaya pelanggaran HAM dapat terselesaikan.
Selain menegakkan hukum bagi pelaku pelanggaran HAM, kata Sylvana, pemerintah juga mempunyai fokus membantu korban dengan memberi perhatian besar pada korban.
"Itu untuk mendekati aspek pemenuhan para korban pada kasus HAM, maka pemerintah fokus ke aspek reparasi," katanya.
Menurutnya, pemerintah sudah membentuk tim khusus dan langsung melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan untuk memastikan kesehatan keluarga korban.
"Ini untuk memastikan reparasi korban HAM dengan cepat kepada keluarganya," ucapnya.
Sebelumnya, Amnesty Internasional-Indonesia pada konferensi pers melaporkan bahwa tindakan aparat keamanan di Papua yang represif berakibat pada tewasnya 95 orang Papua dari 69 kasus selama periode Januari 2010 hingga Februari 2018. (Husni Sahal/Fathoni)