PCNU Jaksel: Bicara Khittah NU, Bicara Keragaman Aspirasi Politik Nahdliyin
Rabu, 8 Agustus 2018 | 09:00 WIB
Ketua PCNU Jakarta Selatan KH Abdurrazak Alwi menyebut putusan pada 1984 kembali ke Khittah NU 1926 sebagai langkah bijak dan strategis. Menurutnya, putusan itu memberikan bagian yang proporsional bagi NU untuk berkiprah di segala bidang pengabdian.
Demikian disampaikan Kiai Razak Alwi kepada NU Online di Jakarta, Selasa (7/8) malam.
Ia menambahkan, putusan kembali ke Khittah NU merupakan titik balik NU secara kelembagaan dalam mengurus umat sebagaimana tujuan awal saat didirikan.
“Sebetulnya ketika NU memutuskan kembali ke khittah itu adalah langkah politik yang sangat brilian dan strategis. Dengan begitu NU secara kelembagaan melepaskan diri dari kepentingan politik praktis (kekuasaan) dan selanjutnya NU berkonsentrasi pada pembinaan (pembardayaan) umat karena sesungguhnya pada wilayah ini pengabdian NU,” kata kiai Razak.
Menurutnya, masalah politik praktis bukan lapangan pengabdian NU sebagai jam’iyyah diniyyah wal ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan sosial). Politik praktis menjadi wilayah pengabdian organisasi politik, yaitu partai.
Adapun putusan kembali ke Khittah bukan juga dipahami sebagai sikap apolitis. NU justru memberikan seluas-luasnya kesempatan bagi warga NU untuk berkiprah di lapangan politik praktis pada partai mana pun. Hal ini juga didasarkan pada riil heterogenitas aspirasi politik warga NU.
“Telah sama kita ketahui NU tidak lah terlibat pada persoalan politik praktis karena persoalan tersebut menjadi domain partai politik. Warga NU ada pada hampir semua partai. Maka NU memberikan kebebasan kepada warganya untuk menyalurkan aspirasi politiknya,” kata Kiai Razak.
Kiai Razak menyebut politik NU sebagai politik tingkat tinggi sebagaimana putusan Pleno NU di Wonosobo pada 2013. NU mengusung dan mengaktualisasi nilai-nilai dasar kebangsaan sebagai bentuk perjuangan di lapangan politik.
“Relasi NU dengan politik adalah relasi yang dilandasi dengan kesepahaman akan pentingnya memperteguh nilai-nilai agama sebagai salah satu sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kiai Razak.
Menurutnya, memperteguh kesepahaman kita akan wajibnya mempertahankan NKRI sebagai kesepakatan yang fondasi kokohnya telah menjadi kesepakatan bersama bapak-bapak pendiri bangsa ini.
“Jika seperti itu maka NU akan membangun relasi politiknya dengan orpol atau ormas manapun,” kata Kiai Razak. (Alhafiz K)