PBNU Rekomendasikan Masdar Farid-Surjani untuk Baznas 2015-2020
Jumat, 21 November 2014 | 11:50 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merekomendasikan KH Masdar Farid Mas’udi dan Muhammad Surjani untuk menjadi anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja tahun 2015-2020.<>
“PBNU telah merekomendasikan KH Masdar Farid Mas’udi dan Pak Surjani untuk menjadi anggota Baznas,” kata Ketua Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah (LAZISNU) di kantor PBNU, Jakarta, Jum’at (21/11).
Keduanya masuk dalam 33 calon yang telah lulus seleksi tahap pertama dan telah mengikuti seleksi tahap kedua, Rabu-Kamis (19-20/11) kemarin.
Menurut Ketua PP LAZISNU Masyhuri Malik, KH Masdar Farid Mas’udi yang juga rais syuriyah PBNU dinilai layak menjadi anggota bahkan pimpinan Baznas. Kiai Masdar memiliki wawasan keulamaan yang tinggi dan bahkan sering menyampaikan pokok pikiran mengenai zakat kaitannya dengan soal pajak.
Sementara HM Surjani yang juga wakil ketua PWNU Jawa Barat telah lama bergelut di Baznas. “Kiai Masdar sebagai ulamanya, sementara Pak Surjani praktisi dan ahli managemen zakatnya,” kata Masyhuri Malik.
Sesuai dengan ketentuan dalam PP Zakat, jumlah anggota BAZNAS yang dpilih nantinya sebanyak 11 orang yang terdiri dari ulama, profesional, tokoh masyarakat sebanyak 8 orang, dan 3 orang dari perwakilan dari Kemenag, Kemendagri, dan Kemenkeu. (A. Khoirul Anam)