Nasional

PBNU Ingatkan IPNU-IPPNU 2019-2022 tentang Mandat NU

Sabtu, 23 Maret 2019 | 01:00 WIB

PBNU Ingatkan IPNU-IPPNU 2019-2022 tentang Mandat NU

Pelantikan PP IPNU-IPPNU perode 2019-2022 di Jakarta

Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama sebagai sebuah organisasi masyarakat Islam terbesar sejak didirikannya pada tahun 1926 dulu memiliki dua mandat, yakni keagamaan dan kebangsaan.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengingatkan hal itu kepada pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) usai melantik mereka di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (22/3).

Dalam konteks keagamaan, jelasnya, IPNU harus menyampaikan dakwah Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah yang mengusung moderatisme. "Perintahnya adalah wakadzalika ja'alnakum ummatan wasatha. Organisasi apapun namanya dalam konteks bernegara adalah harus yang  moderat dan toleran," katanya.

Artinya, lanjut Robikin, anggota IPNU dan IPPNU tidak boleh terpapar radikalisme dan ekstremisme yang kerap kali melepaskan teks dari konteksnya, menuduh lain sesat dan klaim kebenaran sendiri, terlebih mengampanyekannya.

Pelajar NU juga tegasnya, jangan sampai terdampak paham liberalisme yang gemar mengunggulkan logika atau rasio pikirannya sehingga seolah hal itu merupakan Tuhannya.

Sementara dalam konteks kebangsaan, IPNU dan IPPNU harus memastikan bahwa Indonesia masih dengan Pancasilanya, NKRI-nya, dan tetap menghargai Bhinneka Tunggal Ika. "Bahkan sebelum ada Indonesia, NU sudah begini (cinta tanah air)," ujar Robikin.

Jargon hubbul wathan minal iman, terangnya, sudah ada sebelum organisasi NU sendiri dibentuk pada tahun 1926.

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua PBNU H Aizuddin Abdussalam, Ketua Umum IPNU 1976 H Tosari Wijaya, Deputi II Kementerian Pemuda dan Olahraga H Asrorun Niam Sholeh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, dan Majelis Alumni IPNU-IPPNU. (Syakir NF/Muiz)


Terkait