Nasional

Pandangan Mayoritas Ulama tentang Ulama

Sabtu, 22 September 2018 | 21:00 WIB

Tangerang Selatan, NU Online
Mayoritas ulama berpandangan bahwa ulama adalah orang yang memiliki ilmu-ilmu syariat, meliputi tafsir, hadis, dan fiqih. Bukan pembaca (Al-Qur'an), sastrawan, pembicara, ataupun dokter.

Hal itu ditulis oleh KH Afifuddin Muhajir mengutip dari kitab Minhajuth Thalibin karya Imam Syarofuddin An-Nawawi pada status Facebooknya, Sabtu (22/9).

Di samping itu, dosen Institut Agama Islam Ibrahimy, Situbondo, Jawa Timur itu juga mengungkapkan bahwa ulama adalah man jama'a bainal khasyyati wal fiqhi.

"Ialah orang-orang yang memadukan antara ketakwaan dan kedalaman ilmu," tulisnya.

Kiai Afif juga menyampaikan definisi ulama sebagai ahli pada bidang ilmu tertentu, seperti ulama ahli tafsir, ulama ahli hadis, ulama ahli fiqih, hingga ulama ahli kedokteran.

Namun dari sekian banyak sebutan itu, ada sebutan untuk ulama yang didefinisikan oleh Imam An-Nawawi sebagai ulama ahli ilmu syariat.

"Ulama ahli ilmu syari'at/علمآء الشرع، yaitu ulama ahli tafsir, ahli hadits dn ahli fiqh," lanjutnya.

Meskipun demikian, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2010-2015 itu menjelaskan bahwa jika ada orang yang berwasiat mobilnya agar diserahkan ke ulama, maka ulama yang dimaksud adalah ulama ahli syariat.

"Bila seseorng bewasiat dengan mengatakan : Bila saya mati tolong mobil asya itu diberikan kepada ulama, maka yang dimaksud adalah ulama ahli syari'at," terangnya. (Syakir NF/Abdullah Alawi)


Terkait