Nasional

NU Pasuruan Larang Tamu Tak Jelas di Masjid

Ahad, 24 Maret 2013 | 09:32 WIB

Pasuruan, NU Online
Untuk mengamankan masjid-masjid NU dari pengambilalihan kelompok lain, PCNU Pasuruan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus untuk melarang orang-orang yang tidak jelas masuk masjid NU.
<>
“Ada kelompok-kelompok yang ingin merebut masjid NU dan sudah banyak terbukti,” kata KH Sonhaji Abdussomad, ketua PCNU Pasuruan dalam acara Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) se-Pasuruan Raya, Jawa Timur, yang meliputi Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan dan Bangil, Ahad (24/3).

Ia memberi beberapa indikasi tentang upaya pengambilalihan masjid tersebut, pertama dengan mengaku bersilaturahmi sebagai sesama umat Islam, lalu lama-lama aktif ikut membersihkan masjid kemudian menjadi imam sampai akhirnya menjadi takmir dan menguasai masjid tersebut.

“Tujuannya ingin mengubah ideologi, kegiatan amaliah ubudiyah NU di masjid dan musholla. Sing biasa mari salam, wiridan, ada sholawatan manakiban, dan lainnya, akan dihapus semuanya,” katanya.

Langkah tegas tersebut diambil karena sikap khusnudhon yang diberikan oleh para pengurus masjid NU ternyata dibalas tidak baik karena tujuan yang sebenarnya dari mereka adalah merubah amaliah dalam masjid tersebut. 

Saat ini langkah yang diambil LTMNU Pasuruan adalah mengikhtiarkan IMB bagi masjid yang belum punya IMB, kemudian kerjasama sertifikasi tanah masjid yang belum ada surat sah kepemilikannya. Pembentukan pemuda remaja masjid di semua, baik masjid besar maupun masjid jami

Para pengurus juga dibina dalam manajemen dan ketakmiran masjid. “Ini beberapa langkah menyelamatkan masjid sebagai wadah pembentengan aswaja,“ tandasnya.

Selain perebutan masjid, ia juga menuturkan ada pola lain yang bisa memecah belah kerukunan umat Islam seperti di Desa Beji Kecamatan Purwosari, dimana dibangun sebuah masjid baru yang hanya berjarak tiga rumah dari masjid lama, padahal masyarakat dan aparat desa tidak setuju. 


Penulis: Mukafi Niam


Terkait