Kudus, NU Online
Mustasyar PBNU KH Sya’roni Ahmadi mengajak umat Islam yang memiliki kekayaan lebih untuk menunaikan kewajibannya. Menurutnya, setiap orang yang mempunyai harta benda simpanan maupun dagangan yang sudah mencapai satu nisab (senilai 77 gram emas) wajib mengeluarkan zakat.
<>
Ajakan ini muncul dalam forum pengajian Tafsir Al Qur’an di Masjid Al Aqsha Menara Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/4) pagi.
Bagi yang tidak berzakat, terangnya, al-Qur’an menjelaskan barang yang tidak dizakati pada hari kiamat akan menjadi ular yang membelenggu leher pemilik harta tersebut. “Makanya kalau sudah satu nisab, kita wajib berzakat. Bila belum ada kita harus perbanyak sedekah sehingga harta benda kita memberi kemanfaatan,” ajak mbah Sya’roni.
Menerangkan surat At Taghobun ayat 14-16, ulama kharismatik yang biasa disapa Mbah Sya’roni ini juga menjelaskan bahwa harta benda dan anak-cucu adalah ujian bagi setiap manusia. Oleh karenanya, didiklah anak menjadi shalih dan shalihah.
Perbanyaklah Shalawat
Mbah Sya’roni juga mengajak hadirin untuk memperbanyak bacaan shalawat, dzikir, dan tasbih di tengah kesibukan kerja. Dengan harapan, meraih kehidupan yang bahagia dan berlimpah pahala dari Allah.
“Kendati pekerjaan itu berbeda beda, dari yang jadi pegawai, buruh hingga petani, jangan sampai melupakan dzikir, shalawat, dan tasbih. Karena Allah menjanjikan pahala dan sebuah taman yang indah di akhirat nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada waktu keluar rumah untuk mengawali pekerjaan seyogianya kita berniat dan pasrah kepada Allah SWT. Yakni, sebagaimana diajarkan Nabi, membaca bismillahi tawakkaltu alallah (dengan nama Allah aku memasrahkan diri kepada-Nya).
“Niat dan amalkan bacaan yang baik, semua langkah kita akan menjadi pahala,”tandasnya lagi. (Qomarul Adib/Mahbib)