Muslimat NU, Ansor dan Kemendag Kampanyekan Konsumen Cerdas
Senin, 17 Desember 2012 | 12:41 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Perdagangan RI bersama dengan sejumlah ormas Islam, Muslimat NU, GP Ansor, MUI, Aisiyah, BKMT secara bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas.
<>
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Nus Nuzulia dalam acara media hearing menjelaskan terdapat korelasi positif antara konsumen cerdas dengan daya saing. Daya saing suatu bangsa dapat tercipta melalui langkahproteksi alamiah dari konsumennya sendiri sehingga pemahaman kritis dari konsumen dapat meningkatkan kualitas produk yang beredar.
Sementara itu Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya kerjasama antar berbagai institusi seperti Kemendag, MUI dan BP POM untuk melindungi konsumen.
Saat ini, pemahaman konsumen terhadap kandungan sebuah produk sangat minim, karena bahasa yang digunakan seringkali sangat teknis sehingga tidak tahu, produk tersebut aman atau tidak untuk digunakan atau dikonsumsi. Berbagai bahan tersebut juga tidak jelas kehalalannya.
Perlindungan konsumen di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negeri tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Ia membandingkan, di dua negeri tersebut, sebuah produk sepatu atau tas, dijelaskan jenis kulitnya, apa berasal dari hewan yang najis atau tidak. Di Indonesia, hal ini sama sekali belum disampaikan.
Mantan Menteri Peranan Wanita ini juga mengkritisi gaya hidup hedonis yang luar biasa. Jika menengok ke luar, negeri, konsumen dari Asia, termasuk Indonesia, mendominasi galeri-galeri barang mewah di Eropa. Ia pernah bertemu dengan seorang perempuan yang menggunakan tas seharga 1 milyar.
“Apa memang layak mengeluarkan uang segitu untuk sebuah tas. Atas nama penampilan bersedia mengorbankan apa saja,” ujarnya.
Ia sepakat cinta produk dalam negeri sebagai upaya untuk melindungi produksi nasional.
Sementara itu, Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menjelaskan, antara produsen dan konsumen, terdapat asimetri informasi. Produsen atau pedagang hanya akan menyampaiakn informasi yang menguntungkan saja, sementara konsumen akan kritis. Karena itu, diperlukan penyadaran dan penyuluhan konsumen agar mereka melek atau menjadi cerdas atas produk dan jasa yang mereka beli. Selanjutnya, diperlukan ketersediaan produk. Jangan sampai, setelah diiklankan dan disosialisaikan, ternyata produknya tidak tersedia di pasaran.
Ia juga mengungatkan akan terjadinya liberalisasi perdagangan dan jasa di Asean yang akan semakin bebas di masa mendatang. Karena itu, diperlukan upaya membangun kapasitas bagi produsen dan konsumen.
Terdapat 8 modul yang akan disosialisasikan, seperti bijak menjaga bumi, cinta produk Indonesia, mengatur konsumsi yang sehat dalam perspektif Islam, teliti sebelum membeli dan lainnya, termasuk didalamnya bagaimana memastikan produk yang dikonsumsi halal.
Penulis: Mukafi Niam