Sumenep, NU Online
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) harus diaktifkan di NU hingga ke tingkat ranting sebagai andalan pemberdayaan umat.
<>
Menurut Ketua PP LAZISNU KH Masyhuri Malik, hingga saat ini, NU masih abai dalam mengaktifkan lembaga ini. Padahal zakat, infaq, dan shadaqah sudah menjadi kegiatan warga Nahdliyin.
Contohnya, di sebuah kampung, berdiri sebuah masjid, pesantren, atau madrasah. Jika diteliti, biaya pembangunan itu berasal dari masyarakat sendiri melalui “urunan” atau bergotong-royong. Kebiasaan semacam itu bisa koordinir dengan baik melalui lembaga zakat.
Setelah diadakan penelitian, LAZISNU mmenyimpulkan, karena hal yang berkaitan zakat, mau tidak mau harus diperlakukan sebagai lembaga keuangan.
“Yang namanya lembaga keuangan, kuncinya mau tidak mau adalah profesionalisme, akuntabilitas dan transparan,” katanya Kiai Masyhuri pada Rapimda LTM-PBNU di kantor PCNU Kabupeten Sumenep, Madura, pada Sabtu-Ahad (26-27/01).
Rapimda tersebut dalam rangka konsolidasi dan koordinasi para imam, khotib, dan ta’mir masjid. Merupakan kegiatan LTM-PBNU bekerjasama dengan PCNU Kabupeten Sumenep dan minuman Larutan Penyegar cap Badak PT Sinde Budi Sentosa, denagn tema Wujudkan masjid sebagai pemberdayaan Umat.
Dengan memperlakukan zakat sebagai lembaga keuangan yang profesional; akuntabel, dan transparan, mendorong para muzakki (orang yang berzakat), munfiq (orang yang berinfaq), dan mutashodiq (orang yang bersedekah) lebih percaya.
“Tanpa itu, meskipun jujur, setidaknya akan dicurigai,” katanya.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Abdullah Alawi