Nasional

KPAI: Pernyataan Sitti Hikmawatty Bukan Representasi Lembaga

Senin, 14 Agustus 2017 | 15:31 WIB

KPAI: Pernyataan Sitti Hikmawatty Bukan Representasi Lembaga

Komisioner KPAI Ai Maryati Sholihah.

Jakarta, NU Online
Beredarnya rilis pers yang dikeluarkan salah seorang Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty menanggapi aksi tolak kebijakan Full Day School (FDS) di Lumajang, Jawa Timur, Senin (14/8) yang meneriakkan ‘bunuh menteri’ ditanggapi secara kelembagaan oleh KPAI.

Ai Maryati Sholihah yang juga Anggota KPAI menegaskan bahwa pernyataan Sitti Hikmawatty dalam rilis persnya bukan representasi atau mewakili lembaga karena tidak melalui mekanisme kolektif kolegial yang telah ditetapkan.

Ai mengungkapkan bahwa seluruh Anggota Komisioner KPAI melakukan rapat pleno terbatas menyikapi rilis pers Sitti Hikmawatty yang sudah viral di media sosial dan menjadi sumber pemberitaan di sejumlah media.

“Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPAI Pak Susanto mengharapkan jika ada sesuatu yang disampaikan ke publik harus melalui mekanisme kolektif kolegial,” jelas Ai kepada NU Online, Senin (14/8) malam didampingi Komisioner KPAI lainnya Susianah.

Ai juga menyatakan bahwa secara kelembagaan KPAI sudah memberi peringatan kepada Sitti Hikmawatty bahwa dirinya saat ini telah masuk sistem dan lembaga yang mempunyai aturan main.

“Kita buat lembaga penuh dengan suasana kekeluargaan, tidak perlulah saling dahulu-mendahului,” terang Ai yang juga memberi catatan kepada Sitti Hikmawatty bahwa asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Sebab itu menurutnya, melakukan kroscek kebenaran atas video aksi tolak FDS dengan meneriakkan ‘bunuh menteri’ oleh sejumlah anak mestinya menjadi langkah pertama sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat.

“Saya secara pribadi sebagai Komisioner KPAI sangat menyayangkan seseorang atau kelompok yang menjadikan video itu sebagai landasan bahwa aksi tersebut tidak memenuhi asas perlindungan anak, mestinya dicari dulu kebenarannya sehingga kita tidak terjebak hoaks,” tegas Ai Maryati. 

Adapun rilis pers Sitti Hikmawatty yang disebar dengan mengatasnamakan lembaga KPAI adalah sebagai berikut:

Yth,

Rekan media cetak dan elektronik

Di-
Tempat

Pers Release
KPAI Sayangkan Ucapan Kasar dan Pelibatan Anak-anak dalam Demo Tolak Full Day School

Beredar video berdurasi singkat 1:03 menit di Youtube ( https://youtu.be/oQQodXveEv8 ) yang menggambarkan sejumlah anak-anak menggunakan baju koko, sarung dan kopiah tengah melancarkan aksi atau demonstrasi di ruangan terbuka diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang kemudian kerap disebut Fullday School.

Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak itu membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan "bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga."

Atas hal itu KPAI menyatakan sikap sbb:

1. Bila benar adanya, KPAI menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan.

2. Ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Pasalnya, anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang  untuk hidup bermasyarakat.

3. KPAI melihat dengan adanya ucapan atau ujaran kasar sebagaimana dimaksud tidak sesuai dengan etika dan moral kebangsaan kita..  Apalagi hingga berteriak "membunuh" hanya untuk menolak suatu kebijakan. Membunuh tidaklah dibenarkan dalam ajaran agama apapun, bertentangan dengan tata aturan perundang-undangan, dan bukan cerminan murni jiwa anak-anak.

4. Dengan adanya ucapan tidak patut dari anak-anak tersebut, KPAI prihatin adanya fihak-fihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu, seolah rasa kasih sayang di antara sesama anak bangsa sudah mulai luntur.

5. Karena itu, KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya.

6. Sebaiknya saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan diganti dari melakukan aksi turun ke jalan, menjadi dialog untuk mencapai kesepakatan. KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog.

Salam hormat,
Sitti Hikmawatty
Komisioner KPAI periode 2017-2022

(Fathoni)


Terkait