Komnas Haji Minta KPK Sebut Nama Mafia Dana Haji di Kemenag
Kamis, 24 April 2014 | 06:01 WIB
Jakarta, NU Online
Menyusul RUU Pengelolaan Dana Keuangan Haji yang diajukan awal 2014, kemungkinan kejahatan pengelolaan keuangan haji oleh para oknum birokrasi semakin terlihat jelas. Karenanya, KPK harus segera menyebutkan nama-nama oknum pejabat yang berkolaborasi dengan politikus parlemen dan pengusaha. Yaitu, mereka yang terindikasi melakukan tindakan melawan hukum.
<>
Demikian dikatakan Ketua Komnas Haji Mustolih Siroj kepada NU Online per telepon, Kamis (24/4) siang.
Ada beberapa birokrat, pejabat, dan politikus yang sudah bolak-balik diperiksa KPK. Sayangnya hingga kini KPK belum juga kunjung menetapkan siapa saja menjadi tersangka.
“Karenanya, Komnas Haji mendesak agar KPK segera mengumumkan dan menetapkan nama-nama tersangka kasus dana haji yang kini sudah dikantongi,” tegasnya.
Nama-nama itu bisa menjadi pintu masuk membongkar mafia haji yang selama kerap menggangu dan menggerogori penyelanggaran haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
Dana haji yang dikelola Kemenag sudah mencapai RP. 64 trilyun. Angka ini akan terus bertambah seiring dengan minat haji umat Islam. Angka yang tidak sedikit itu sayangnya dikelola tanpa transparansi.
Terlebih operasional penyelanggaraan haji, kata Mustolih, juga dibiayai dengan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat yang jumlahnya tidak sedikit.
“Kemenag boleh saja mengklaim laporan audit BPK terhadap penyelenggaraan haji dinyatakan wajar, tapi itu bukan berarti bebas korupsi,” kata Mustolih yang juga berprofesi sebagai advokat.
Ia menyebut contoh kasus Walikota Bekasi Mochtar Muhammad. Sebelum ditetapkan tersangka, audit laporan keuangan APBD kota Bekasi menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetapi kemudian oleh KPK diungkap ada penyelewengan.
“Selama ini sektor haji pascakasus Said Aqil Al-Munawwar, mantan Menteri Agama nyaris tidak tersentuh penegak hukum. Pengungkapan kasus haji oleh KPK setidaknya mejadi shock terapi bagi birokrat supaya tidak lagi main-main dalam pengelolaan dana calon tamu-tamu Allah,” tukasnya.
Penyelenggaraan haji yang sangat kental dengan nuansa religius harus benar-benar bebas dari praktik korupsi dan risywah. (Alhafiz K)