Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata II-2017 dalam rangka memperkuat sinergitas semua elemen dalam mewujudkan target nasional pariwisata. Peran dan dukungan konektivitas pariwisata dari seluruh kementerian/lembaga sebagai inkorporasi Indonesia menjadi topik bahasan utama.
Rakornas yang dibuka oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya yang sekaligus sebagai pembicara kunci di forum itu berlangsung selama dua hari, 18-19 Mei 2017, di Birawa Assemby Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Rakornas Pariwisata II-2017 yang mengangkat tema “Indonesia Incorporated: 20.000 Homestay Desa Wisata pada tahun 2017” mengagendakan sejumlah topik bahasan menarik, antara lain legalitas lahan, pengembangan homestay desa wisata, skema pendanaan homestay desa wisata, dan skema pengelolaan homestay desa wisata. Strategi pengembangan pariwisata yang merupakan bagian dari Nawacita dalam rangka inkorporasi Indonesia melibatkan aturan ABCGM, yakni akademisi, bisnis, community, government, dan media.
Desa wisata pertama kali digagas oleh Presiden Joko Widodo, Sabtu 15 Oktober 2016 di acara Sail Selat Karimata di Kalimantan Barat. Gagasan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya.
"Saya sudah kontak Pak Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saya mengirim Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Kemenpar, Dadang Rizky untuk menindaklanjuti teknis dengan Dirjen PPMD Kemendes PDDT Prof Dr Erani yang ditunjuk sebagai PIC. Kita akan segera menentukan quick win, destinasi mana saja yang paling siap untuk diformat menjadi Desa Wisata," tutur Menpar Arief Yahya dari keterangan pers tertulis.
Desa wisata digagas sejalan dengan karakter dan potensi desa di Indonesia sebanyak 74.954 yang tersebar di seluruh Nusantara, dengan 1.902 di antaranya sudah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata. Selain keunikan alamnya, Desa Wisata diharapkan sangat kental dengan daya tarik budaya dan momen hidup bersama penduduk lokal dan mengenal kehidupan mereka. Hal ini mendorong hadirnya ide pengadaan homestay yang cepat, tepat dan sesuai potensi Indonesia.
Selain itu, homestay menjadi gerbang peluang bisnis jasa yang baru. Peluang tersebut diikuti dengan bisnis lain seperti penyewaan kendaraan, jasa kuliner, jasa parkir, jasa pemandu wisata, jasa binatu dan cindera mata khas. Semua peluang tersebut membutuhkan SDM, sehinga homestay dinilai sebagai bisnis yang mampu membuka lowongan kerja dengan sendirinya.
Kemenpar juga menggandeng beberapa kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program tersebut. Khusus untuk Kemendes PDTT, Kemenpar berharap kementerian ini berperan dalam pembangunan Desa Wisata dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap Desa Wisata. (Mahbib)