Nasional

Ini Tanggapan Mustolih atas Sidang Perdana Gugatan Alfamart

Rabu, 8 Maret 2017 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang kasus gugatan Alfamart kepada Mustolih Siroj yang meminta Alfamart untuk membuka transparansi dana donasi, Rabu (8/3) siang. Persidangan hari ini merupakan sidang perdana. Selain Mustolih, Komisi Informasi Pusat (KIP) juga dihadirkan sebagai tergugat.

Sidang perdana ini berupa pemeriksaan surat kuasa dari pihak tergugat dan penggugat. Meski demikian, proses persidangan mulai menghangat, pasalnya pihak Alfamart membahas pada rencana sidang berikutnya untuk meminta agar dibolehkan mengajukan saksi. Alfamart menyebut ada dua saksi yang akan diajukan sebagai bukti baru.

Sementara itu, Mustolih mengatakan, pihaknya akan memberi kesempatan jika Alfamart akan mengajukan saksi. Alasannya pada persidangan semua pihak harus diperlakukan dan diberi hak yang sebanding.

“Di persidangan kedua hari Senin depan (13/3), Alfamart akan mengajukan saksi. Ya kita hormati. Tetapi bila tidak tidak ada, pihak tergugat; saya dan KIP juga akan mengajukan saksi,” kata Mustolih kepada NU Online melalui sambungan telepon, Rabu (8/3) siang.

Disinggung upaya perdamaian yang diajukan pihak Alfamart melalui PBNU, Mustolih menilai hal itu hanya wacana. 

“Saya juga mendengar ada upaya peramaian yang diajukan Alfamart. Tetapi sepertinya itu  hanya wacana, karena sejauh ini justru Alfamart yang paling menginginkan proses hukum sampai ke tahap pengadilan seperti hari ini,” kata Mustolih.

Mustolih menegaskan ia sangat menghormati proses yang sedang berjalan. Ia juga optimis karena upaya transparansi perekrutan dan penggunaan dana publik yang dilakukan Alfamart, harusnya diketahui publik.

“Rasanya baru ada dui dunia konsumen yang digugat karena menuntut transparansi dari dana yang disumbangkannya,” ujarnya.

Hingga saat ini dukungan kepada Mustolih terus mengalir, di antaranya dari 33 pengacara. Selain itu, GP Ansor juga telah membentuk tim bantuan hukum untuk menghadapi gugatan kepada Mustolih.

Sekretaris Jenderal GP Ansor, Adung Abdul Rohman mengatakan, GP Ansor mendukung dan akan terus mengawal Mustolih.

“GP Ansor mendukung Mustolih karena dia adalah warga negara yang menuntut haknya,” ungkap Adung. (Kendi Setiawan/Fathoni)


Terkait