Harga Referensi dan Asuransi Umrah Ikhtiar Lindungi Calon Jemaah
Rabu, 28 Maret 2018 | 05:30 WIB
Kuasa Hukum Calon Jemaah Umrah First Travel Mustolih Siradj mengapresiasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 terkait asuransi dan harga referensi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Ia mengatakan bahwa asuransi dan harga referensi umrah merupakan langkah maju kebijakan pemerintah dalam melindungi hak calon jemaah umrah.
Demikian disampaikan Mustolih Siradj kepada NU Online, Selasa (27/3) malam.
Menurutnya, PMA Nomor 8 Tahun 2018 cukup menarik karena menyebut adanya harga referensi. Harga referensi PPIU menjadi acuan masyarakat dalam memilih agen travel yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Selama ini travel sesukanya menetapkan harga bahkan ada yang sangat murah. Ini yang kemudian menyebabkan jamaah menjadi susah,” kata Mustolih yang juga seoran akademisi pada Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah.
Harga yang sangat murah, kata Mustolih, sering membuat jamaah menjadi kesulitan bahkan banyak yang gagal berangkat. Sementara uangnya tidak kembali.
“Saya kira, harga referensi ini cukup menarik,” katanya.
Sementara hal lain yang menurutnya menarik dari PMA Nomor 8 Tahun 2018 adalah adanya perlindungan terhadap jemaah umrah dalam bentuk asuransi. Dalam pasal di PMA ini diatur mengenai jenis asuransi yang disiapkan, yaitu asuransi perjalanan dan asuransi kecelakaan.
“Ini saya kira wajar karena umrah adalah perjalanan ke tanah suci dan perjalanan tanah suci ke tanah air. Jemaah berharap selama pemberangkatan pergi dan pulang serta dalam menjalankan ibadah selamat,” kata Mustolih.
Ia mengapresiasi PMA Nomor 8 Tahun 2018 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). “PMA Nomor 8 Tahun 2018 merupakan penyempurnaan atau penambal atas PMA Nomor 18 Tahun 2015 tentang PPIU,” kata Mustolih.
Sebagaimana diketahui Direktur Jenderal PHU Nizar Ali mengumumkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Selasa (27/3) siang. (Alhafiz K)