Nasional

GP Ansor Waykanan Buka Lomba Menulis soal Transparansi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2014 | 02:01 WIB

Bandar Lampung, NU Online
Setelah menyelenggarakan lomba penulisan opini bagi pelajar SMA atau sederajat se-Provinsi Lampung, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Waykanan, Lampung, kembali menggelar lomba sejenis bagi kalangan mahasiswa.
<>
Perlombaan hasil kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Lampung ini mengusung tema "Perlunya APBN/APBD Terbuka untuk Publik". Ketua panitia lomba, Gatot Arifianto, mengatakan dengan kegiatan ini pihaknya mengajak generasi muda berpartisipasi dalam menciptakan transparansi publik terkait anggaran.

"Juara I lomba tersebut berhak mendapatkan hadiah uang pembinaan Rp 1 juta, juara II uang pembinaan Rp 750 ribu, juara III uang pembinaan Rp 500 ribu, dan tujuh nominasi masing-masing mendapatkan uang Rp 100 ribu," ujar Gatot di Bandar Lampung, Kamis lalu.

Sepuluh penulis opini terbaik berhak juga atas sertifikat, paket buku terbitan Indepth Publishing, dan voucher analisa sidik jari gratis untuk mengetahui bakat dan potensi diri dari De MOST (Motivator, Observer, Service, Totally) Fingerprint.

Selain itu, 10 karya terpilih tersebut akan ditampilkan pada portal teraslampung.com sebagai kampanye publik pentingnya mengetahui informasi penggunaan APBN/APBD. Naskah lomba bisa dikirim mulai 12 Februari hingga 24 Maret 2014. Lalu proses penjurian dilaksanakan pada 25 Maret sampai dengan 5 April 2014, dan pengumuman pemenang pada 7 April 2014.

"Pengumuman lomba tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan sedunia. Kami ingin dunia kecil bernama Indonesia bebas dari sakit berkepanjangan," kata Gatot lagi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Juniardi didampingi Ketua PC GP Ansor Waykanan Supri Iswan berharap lomba penulisan opini tersebut dapat menggugah generasi muda dalam membangun kesadaran anti terhadap korupsi dan ikut mencegah terjadinya korupsi dengan mengawasi anggaran dari pembahasan hingga realisasi.

"Korupsi menjadi isu hangat pemberitaan media massa dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya di pusat, di daerah korupsi juga bermunculan seperti jamur di musim hujan, melibatkan dari pejabat tingkat bawah hingga pimpinan tertinggi baik oknum bupati maupun gubernur,” ujarnya.

Aturan Lomba

Supri lalu menambahkan, ketentuan umum lomba penulisan opini berbasis penggunaan APBD provinsi/kabupaten/kota di Lampung adalah karya berbentuk opini ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai ketentuan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) minimal tiga halaman dan maksimal lima halaman kuarto.

Karya opini dibuat dengan gaya ilmiah populer seperti layaknya opini di media massa (koran/majalah/media online). Karya opini tidak dibuat bab per bab seperti tata penulisan karya ilmiah untuk skripsi, tesis, atau disertasi.

Inti tulisan berupa pendapat/tesis dan analisis penulis seputar pengetahuan tentang APBN/APBD dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berikut implementasi dan keharusannya di lapangan.

"Lomba ini terbuka untuk mahasiswa se-Lampung. Karya yang ditulis tidak mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Peserta melampirkan biodata, foto diri ukuran post card, berwarna sebanyak dua lembar. Naskah opini telah diterima panitia selambat-lambatnya pada 24 Maret 2014," kata Supri menjelaskan.

Adapun ketentuan khusus lomba penulisan opini tersebut ialah peserta diperkenankan mengirimkan maksimal tiga judul opini.

Karya tulis dikirim belum pernah dipublikasikan di media massa baik lokal maupun nasional, termasuk melalui internet. Karya cipta harus asli, bukan terjemahan maupun saduran, jiplakan atau dibuatkan oleh orang lain (bukan hasil plagiat), dan bukan hasil klaim terhadap hak cipta orang lain. Opini hasil 'googling' atau mengambil lebih dari 30 persen bahan dari internet melalui mesin pencarian google dan sejenisnya akan langsung didiskualifikasi.

"Naskah diketik dengan 'page set up' ukuran kuarto, huruf Times New Roman, font 12 pt, spasi 1,5," ujarnya.

Setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran (transfer) Rp10.000 per judul opini ke nomor rekening Bank Mandiri 114-00-0943439-3 atas nama Yayasan Shuffah Blambanganumpu sebagai infak/sedekah bagi anak yatim piatu yang disalurkan melalui yayasan tersebut.

Bukti/foto kopi transfer pendaftaran wajib dilampirkan bersama naskah, biodata, surat pernyataan bahwa karya yang dikirimkan asli karyanya, serta scan/fotokopi tanda pengenal masih berlaku dikirim kepada panitia melalui email gpnsorwaykanan@gmail.com.

"Keseluruhan hasil pendaftaran peserta berikut pengunaannya akan dipublikasikan melalui mass media nasional dan lokal, cetak dan online. Panitia tidak mengambil keuntungan atas lomba tersebut. Sekretariat lomba Yayasan Shuffah Blambanganumpu (Galllery Faiz da Faiz), jalan Jenderal Sudirman No. 117 Km 2 Blambanganumpu, Waykanan, Lampung. CP 085769950346," kata Supri lagi.

Dewan juri lomba akan menilai semua karya yang masuk ke panitia berdasarkan, relevansi karya dengan tema lomba, pemakaian bahasa, kedalaman isi, kesatuan (unity).

Para juri tersebut antara lain Juwendra Ardiansyah, jurnalis senior yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung masa khidmat 2012-2017; Juniardi (Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung), Yoso Muliawan (Ketua AJI Bandarlampung), Oki Hajiansyah Wahab (esais, penulis buku sekaligus kandidat Doktor Universitas Diponegoro), dan Neneng Rahmadini (Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu). (Syailendra Arif/Mahbib)


Terkait