Nasional

Cegah Pornoaksi, Penegak Hukum Harus Tegas

Ahad, 7 April 2013 | 13:16 WIB

Surabaya, NU Online
Perilaku pornoaksi kian memprihatinkan. Perlu penanganan serius semua pihak utamanya komitmen penegak hukum agar dekadensi moral tidak berkelanjutan.<>

Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur, KH Abdurrahman Navis tidak bisa menyembunyikan keprihatinannya atas kian maraknya  pornoaksi. "Pornoaksi sudah menjadi hal yang lumrah di masyarakat, baik lewat tontonan live musik maupun mudahnya akses untuk mendapatkan media negatif tersebut," katanya kepada NU Online, Sabtu (6/4).

Hal ini diperparah dengan dijadikannya pornoaksi sebagai lahan bisnis hiburan. "Acara hajatan pribadi hingga peringatan hari-hari tertentu biasanya menyuguhkan live musik dengan tampilan artis dan syair lagu yang seronok," kata Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Surabaya ini.

Gejala tidak mendidik ini tentu saja sangat berpengaruh kepada  perilaku masyarakat khususnya anak-anak.  

Karenanya Kiai Navis berharap agar para penegak hukum dapat mengefektifkan Undang-Undang pornografi dan pornoaksi  yang telah disahkan. "Sebenarnya aturan yang mengatur itu sudah ada, namun entah mengapa para penegak hukum tidak menjalankan dengan konsekuen," kata pengurus MUI Jatim ini.

Solusi yang ditawarkan selanjutnya adalah dengan melakukan pengetatan terhadap perijinan tontonan tidak seronok. "Perlu ada seleksi ketat kepada sejumlah kalangan yang ingin menyelenggarakan pagelaran musik," lanjutnya. Bila memungkinkan, artis dan judul lagu yang tidak layak untuk dilarang ditampilkan.

Yang juga tidak kalah penting adalah perlu dilakukan edukasi dari para tokoh agama dan masyarakat agar kecenderungan masyarakat itu bisa dialihkan kepada hal yang lebih bermanfaat. "Bagaimanapun juga, pornografi, pornoaksi serta tindakan negatif lainnya sangat berpengaruh kepada akhlak dan perilaku masyarakat," katanya. 

Namun demikian,  peran penegak hukum sangat fital, sehingga mereka yang melanggar dapat dijerat sesuai aturan yang sudah ada. "Selama ini, para pelanggar tidak mendapatkan hukuman yang memadai sehingga tidak menimbulkan efek jera," sergahnya.  "Inilah pentingnya ketegasan dari para penegak hukum," pungkasnya.



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Syaifullah


Terkait