Rembang, NU Online
Tanah yang rencananya akan dibangun untuk digunakan lahan berdirinya pabrik semen PT Semen Indonesia menurut pengakuan Sutinah, peserta aksi penolakan berdirinya pabrik semen, dibeli dengan cara tidak benar.<>
Pasalnya, menurut Sutinah, para perangkat Desa yang menjadi makelar pembelian tanah itu menjelaskan bahwa lahan seluas 900 hektar itu, akan menjadi tempat yang akan digunakan pengembangan pohon jarak. Hal itu diungkapkan Sutinah, Sabtu (28/6).
Sutinah menjelaskan, bahwa perangkat Desa Tegaldowo turun kerumah warga untuk mencari lahan dengan menjelaskan lahan di beli untuk ditanami pohon jarak, dan warga Desa Tegaldowo sebagai pengelolalnya, bukan orang lain.
"Lahan itu nanti akan digunakan untuk menanam pohon jarak, yang juga kalian yang akan menjadi pengelolanya, tutur Sutinah dalam bahasa Jawa, menirukan perkataan salah seorang perangkat yang menjadi makelar tanah untuk meyakinkan para warga agar bersedia merelakan tanahnya.
Selain itu, mereka memberikan harga yang menurut warga yang menggelar aksi, tidak pantas sama sekali. Padahal menurut warga lain yang ada ditempat aksi menambahkan, sebagian perangkat yang tidak di sebutkan namanya mendatanginya dengan mengatakan bahwa tanah tetangganya sudah dijual, padahal itu tidak. “Saya merasa dibohongi,” terangnya kepada NU Online.
"Ada pejabat Desa, yang mendatangi saya dengan meyakinkan saya bahwa tanah milik tetangga saya sudah di jual. Sayapun percaya dengan apa yang dikatakan Mas" setelah mengetahui itu tidak dilakukan sayapu menyesal karena telah di bohongi perangkat Desa saya sendiri.
Ada juga pernyataan warga yang menyatakan, bahwa ada perangkat yang menyatakan, jika warga tidak menjual tanahnya, maka tanah mereka akan hilang terkena dampak proyek. (Ahmad Asmu'i/Anam)