Pekalongan, NU Online
Secara kelembagaan Nahdlatul Ulama memang lahir pada tahun 1926. Akan tetapi secara kultur sesungguhnya ia ada sejak zaman Wali Songo. Para wali berpaham Ahlussunah wal Jamaah dan tetap mengakomodasi budaya-budaya lokal.
<>
Meski para ulama Wali Songo terdiri dari para sufi, namun dalam kegiatan ibadah kesehariannya menggunakan metode fiqih sehingga dakwahnya mudah diterima di tengah masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah H Abu Hafsin Umar saat memberikan pengarahan kepada jajaran pengurus baru Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Pekalongan Selatan dan Pekalongan Barat di Gedung Aswaja Pekalongan Ahad (2/2).
Dikatakan, amaliyah (perilaku keberagamaan) Wali Songo terus berkembang hingga pada puncaknya, para ulama yang dimotori Hadratus Syekh KH Hasyim Asy'ari mendeklarasikan nama “Nahdlatul Ulama” sebagai organisasi pada 31 Januari 1926.
"NU secara kultur sesungguhnya telah ada sejak zaman Wali Songo, sehingga Islam yang berkembang saat ini di Indonesia, ya Islam ala Nahdlatul Ulama," ujar Kang Abu, panggilan akrabnya.
Dirinya mengajak kepada segenap jajaran pengurus MWC NU yang baru saja dilantik untuk tidak ragu mengembangkan Islam yang rahmatan lil alamin, karena Islam yang demikian merupakan Islam ala Nahdlatul Ulama yang harus kita pupuk dan sirami agar tetap tumbuh dan berkembang dengan baik.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kota Pekalongan H Ahmad Rofiq meminta kepada pengurus baru untuk segera merealisasikan program-programnya dan bersinergi dengan PCNU, khususnya dalam penanganan aset aset NU.
Dikatakan, NU ingin menyelamatkan aset-aset miliknya yang berjumlah cukup banyak dan saat ini masih dikuasai secara perorangan. “Kita tidak ingin terulang kembali aset yang diwakafkan oleh orang NU untuk NU kemudian yang menguasai dan menikmati lembaga/organisasi lain,” ujarnya.
Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah, akan tetapi harus dimulai dengan segera, sehingga upaya penyelamatan asset-aset NU di Kota Pekalongan yang saat ini masih dikuasai dan diatasnamakan persorangan bisa kembali ke NU.
Rofiq berpesan, para pengurus harus mengingat betul sumpah dan janji yang baru saja diucapkan. Karena apa yang telah diucapkan merupakan janji untuk berkhidmah di NU selama lima tahun. Menurut dia, pengurus yang tidak menjalankan roda organisasi berarti telah melanggar sumpah atau janji.
Acara yang dirangkai dalam format pelantikan dan raker bersama dihadiri oleh PWNU Jawa Tengah, jajaran PCNU Kota Pekalongan, Ranting NU se-MWC NU Pekalongan Selatan dan Barat, serta tamu undangan dari badan otonom kedua MWCNU itu. (Abdul Muiz/Mahbib)