Internasional

Soal Muslim Uighur, Indonesia Minta China Taati Peraturan HAM

Jumat, 21 Desember 2018 | 00:48 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia menyatakan sangat prihatin terhadap kasus yang  menimpa warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.

Pernyataan tersebut  ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat ditemui awak media di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (20/12).

“Pemerintah sangat prihatin dengan hal-hal tersebut apabila ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kalau itu terjadi walapun pihak China selalu membantah tidak demikian,  tetapi  kita prihatin,” ujarnya.

Wapres juga menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri,  Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar (Dubes) China di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah terkait  hal tersebut.

“Sudah (Dubes China untuk Indonesia) dipanggil tanggal 17 yang lalu,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Wapres, Pemerintah Indonesia juga telah  memerintahkan Dubes Indonesia di Bejing untuk melihat keadaan yang sebenarnya terjadi dan segera melaporkannya ke Jakarta.

Meski demikian, Wapres menekankan, pemerintah tetap dalam pendirian untuk penegakan HAM  kalau memang terjadi diskrimininasi.

“Ketentuan HAM secara internasional harus juga ditaati oleh pihak China. Tetapi semua menunggu laporan dari Dubes kita dan juga follow up  dari pemanggilan Dubes China oleh Menlu pada dua hari yang lalu,” tuturnya.

Untuk memperjelas kondisi yang terjadi, Wapres meminta Pemerintah China melalui Dubesnya di Indonesia agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan ormas-ormas Islam  jika memang telah terjadi radikalisme.

Wapres juga mengingatkan bahwa harus dibedakan antara aksi radikalisme dan perlakuan diskriminatif. Di Indonesia, radikalisme  dari 12 orang Uighur pun pernah terjadi. Mereka ikut perang di Poso membantu gerakan Santoso.

“Kita juga memahami seperti itu, prihatin juga bahwa agar dibedakan apa yang terjadi dengan radikalisme. Bisa juga terjadi radikalisme, malah radikalisme sampai ke Indonesia,” pungkasnya (Red: Aryudi AR)


Terkait