New York, NU Online
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan memberikan suara (voting) pada Senin (18/12) terkait rancangan resolusi yang diajukan Mesir. Draf tersebut menyerukan penarikan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, lapor Reuters.
Draf satu halaman itu tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat atau Trump. Muncul prediksi bahwa resolusi itu akan diveto AS.
Sejumlah diplomat mengaku telah mengantongi dukungan dari 15 anggota dewan tersebut. Walaupun tidak mungkin diadopsi, suara tersebut akan mengisolasi Trump dalam masalah ini.
Untuk lulus, resolusi itu membutuhkan sembilan suara dukungan dan tidak ada veto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, atau Tiongkok.
Deklarasi pengakuan Trump atas status Yerusalem sebagai ibu kota Israel mengundang kecaman dari berbagai negara di dunia. Apalagi hal itu disusul dengan perintah pemindahan kedutaan besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Beberapa waktu lalu para pemimpin Muslim dari 50 negara lebih yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar konferensi luar biasa menanggapi situasi ini di Istanbul, Turki. "Deklarasi Istanbul" yang digaungkan menyerukan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. (Red: Mahbib)