Bayonne, NU Online
Pembangunan sebuah masjid di negara bagian New Jersey akhirnya disetujui setelah umat Islam di sana menuntut pemerintah setempat untuk memberikan hak-haknya dalam mengekspresikan agamanya. Tahun sebelumnya pemerintah setempat menolak usaha pembangunan masjid di Bayonne.
Sebetulnya, usaha pendirian masjid sudah dilakukan dua tahun lalu, dimana sekelompok umat Muslim berusaha mengalihfungsikan sebuah gedung kosong menjadi sebuah masjid dan pusat kegiatan keislaman di sebuah kota yang terletak di seberang pelabuhan dari New York City itu.
Pengacara kelompok Muslim Bayonne Adeel Mangi mengatakan, upaya pendirian masjid di Bayonne mendapatkan banyak tentangan dari masyarakat setempat, mulai dari menyebarkan graffiti anti-Muslim hingga penolakan secara tidak adil oleh dewan zonasi kota.
“Kami sangat senang telah menerima persetujuan dengan suara bulat dari dewan zonasi dan berharap dapat menyambut penduduk Bayonne dari semua agama (dan hadir) ke masjid pertama di kota tersebut,” tambah Adeel seperti dikutip The Jersey Journal.
Rapat dewan zonasi kota berjalan alot. Pihak yang melarang pendirian masjid dengan alasan orang akan menjadi radikal dan teroris. Sedangkan yang mengizinkan mengemukakan pendapat bahwa pendirian rumah ibadah adalah hak umat beragama yang dijamin konstitusi Amerika Serikat. Akhirnya, dewan zonasi kota menyetujui pembangunan sebuah masjid yang terletak di Bayonne, Senin (12/3). (Red: Muchlishon)