Fragmen

Perdebatan Wahabi dan Aswaja Buah dari Penjajahan

Rabu, 4 Juli 2018 | 10:00 WIB

Perdebatan Wahabi dan Aswaja Buah dari Penjajahan

KH Wahab Hasbullah (kedua dari kiri) kiai yagn selalu membela Aswaja dari serangan Wahabi

Saat menjajah Indonesia, tentu saja Belanda tak ingin melihat bangsa yang dijajahnya (Hindia Belanda) bersatu. Persatuan akan menumbuhkan percapatan untuk menuntut merdeka. Persatuan akan memperkuat perlawanan terhadap mereka. Karena itulah, mereka berusaha membentur-benturkan yang seharusnya tidak saling membentur. 

Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya Api Sejarah mencatat, Belanda berupaya mempertentangkan antarkelompok, misalnya pandangan politik, ideologi, agama, dan etnis, bahkan mempertentangkan faksi di dalam satu kelompok. 

Belanda membenturkan Syarikat Islam dan komunis. Dalam tubuh komunis sendiri, mereka mempertentangkan antara Semaun dan Darsono dari Jawa dengan Tan Malaka dari Minang. Juga mempertentangkan sayid dan non-sayid di dalam organisasi Jamiat Khoir. 

Para ulama pun tak lepas dari garapan politik pecah-belah Belanda. Mereka melihat agresivitas Wahabi sangat cocok untuk "menghajar" Ahlussunah wal Jamaah melalui perdebatan (khilafiyah) furu’iyah misalnya tahlilan, ziarah kubur, pembacaan Barzanji, dan lain sebagainya. Dan yang paling pertama diserang adalah praktik taqlid. Mereka menyebutnya taqlid buta. 

NU membela dan membolehkan taqlid karena tidak mungkin semua orang bisa melakukan ijtihad. Apalagi konteks waktu itu, umat Islam tidak banyak kesempatan untuk belajar yang khusuk mengingat penjajah Belanda selalu mencurigai lembaga pendidikan Islam. Sehingga untuk jangankan untuk melakukan ijtihad, untuk makan saja susah.

Masih menurut Ahmad Mansur, para ulama waktu itu sengaja dipalingkan pandangan dari perjuangan menuntut merdeka ke perdebatan di kalangan umat Islam sendiri. Ulama sibuk berdebat. 

Bagi NU, perdebatan itu sebetulnya sudah diselesaikan para ulama di masa lalu. Jika mengulangnya lagi, hanya menghabiskan tenaga umat Islam dan kerugian dalam persatuan. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. 

Namun demikian, NU pernah melayani debat terbuka dengan kalangan modernis. Di Jawa Barat berlangsung lima kali.  

Berikut ini keluhan dari NU Cabang Cirebon tentang taqlid yang dimuat di Berita Nahdlatoel Oelama

Saudara-saudara yang terhormat!
Cabang NU Cirebon melaporakan berulang-ulang di dalam tahun ini di daerah Cirebon baru kedengaran deras suara yang mengharamkan taqlid. Sehinga pada bulan yang lalu tersiar surat selebaran dari Persis Afdfeling Cirebon yang ternyata mengharamkan taqlid itu dan memuat juga surat kami sebagai jawaban tidak mengabulkan mereka. 

Saduara-saudara sekalia, kami NU menjawab itu, berasas kepada yang sudah-sudah di dalam daerah kita, belum kami ngalami yang di dalam pertemuan umum yang diadakan suara berlawanan yang bisa dianggap buahnya bagi umum. Bahkan menambah kacau di kalangan umat Islam Cirebon. Itu bukan yang dikehendaki oleh tujuan NU dan itu surat selebaran mengandung juga tuduhan pada yang menerangkan kebenarannya bertaqlid dengan tuduhan mencari isinya perut; itu tuduhan bisa diambil arti pada si penuduh, bukan? Jawabannya terserah kepada umum. 

Tuan-tuan boleh saksikan dan selidiki, mudah-mudahan menjadi penerangan; dalam tahun 1925 hampir pada harinya Kongres Khilafah tentu tidak asing lagi bagi tuan-tuan di Surabaya diadakan berdebat di antara tuan KH Abdul Wahab Chasbullah dan tuan Achmad Soerkati dengan amat rapi aturannya, dihadiri oleh pihak Muhammadiyah, juga sekira 8 orang dan dari pihak KH Abdulwahab satu orang yaitu tuan Kiai Fadloelloh Soehaimi sehingga memakan tempo tiga hari tiga malam lamanya. Kedua di Ciledug di antara tuan Kiai ABdulwahab dan tuan A. Hasan dari Bandung dan sering juga selainnya itu. Di situ ambil kesimpulannya tidak mendapat kefaidahan apa-apa bagi umum; walaupun ada di dalam pihak kebenaran, bolehlah tuan-tuan selidiki di dalam verslagnya keadaan itu cocoklah keadaan pengakuan di tempo majelis dengan susara sesudahnya?
Kita kaum NU tentu tidak segan berunding dan bertukar pikiran menunjukkan kebenaran dengan siapa saja, jika sekira ada terdapat bukti syarat-syarat yang menghasilkan faidahnya. 

Ingatlah saudara-saudara kepada kewajiban kita, perhatikanlah pengaruh lain agama yang masuk ke tanah kita dan pikirkanlah sudara-saudara kita yang jauh dari perjalanan Islam. Tidak usah kita perdulikan lagi yang lebar mulut ke sana ke mari cari kemenangan yang berarti jual bibir dan putar lidah yang tak berarti, sebab bukti yang menyaksikannya. Tunjukkan saja rasa kebenaran di segenap umat Islam di seumumnya. Nanti mereka yang umum yang menjadi jurinya, tak usah takut tak dikata jago ke sana ke mari mencari lawan sebab orang sehat pikirannya tentu mengerti yang itu hal bukan yang dikehendaki Islam. 

Saudara-saudara sekalian, jika kepingin tahu perlawanan pendapat pasal taqlid di antara pihak NU dan Persatuan Islam Bandung, lihatlah saja Berita Nahdlatoel Oelama. Ambillah pertimbangan dari itu. Habis perkara!

Wassalam 

Atas nama Bestuur NO Cabang Cirebon    

(Abdullah Alawi)


Terkait