Daerah

Ulama Minta Satpol PP Tertibkan Warga Waktu Shalat

Kamis, 10 April 2008 | 13:12 WIB

Banda Aceh, NU Online
Kalangan ulama minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bukan hanya menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kerja, tapi juga pedagang yang membuka usahanya pada waktu shalat magrib.

"Tindakan pedagang yang tidak menutup usahanya saat shalat magrib itu juga melanggar Qanun (Perda) tentang syariat Islam," kata Sekretaris Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Faisal Ali, di Banda Aceh, Kamis.<>

Hal itu disampaikan menanggapi masih banyaknya pedagang di Kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar yang membuka usahanya pada waktu shalat magrib, termasuk toko swalayan.

Apa yang dilakukan Pemerintah Aceh terkait penegakan disiplin PNS itu sangat baik, sehingga harapan masyarakat agar birokrat memberikan pelayanan kepada rakyat secara maksimal bisa terwujud di provinsi ini.

"Namun kita berharap, perlakuan yang sama dalam penegakan syariat Islam juga dilaksanakan dengan baik. Salah satunya merazia warung-warung atau pedagang yang tidak mengindahkan aturan syariah," tambah dia.

Faisal menjelaskan banyak laporan masyarakat yang menyebutkan transaksi jual beli saat shalat magrib berlangsung lancar, meski terkadang ada pedagang yang hanya membuka pintu tokonya.

"Di luar memang tidak ada orang, tapi transaksi jual beli di dalam cukup ramai seperti yang berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan modern (swalayan) di Kota Banda Aceh," sebutnya.

Selain itu, aktivitas perdagangan juga berjalan lancar saat shalat magrib di pinggir jalan di Kota Banda Aceh. Itu juga tidak kontinyu ditertibkan, meski Satpol PP sudah lumayan banyak anggotanya di Banda Aceh, tambah dia.

Dipihak lain, ia menilai sasaran Satpol PP selama ini hanya "nyak-nyak" atau penjual ikan di kaki lima. Pedagang kecil dijepit, sementara pedagang besar lebih banyak toleransinya terkait dengan penegakan hukum, ujarnya. (ant/din)


Terkait