Jepara, NU Online
Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) kabupaten Jepara 10 Maret lalu, Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) LTMNU kecamatan Mlonggo menggelar Rapat Pimpinan Kecamatan (Rapimcam) dan Konsolidasi, di Gedung MWC NU Mlonggo, Jalan Raya Jepara-Bangsri Km. 09, Kamis (09/5).
<>
Hadir dalam kesempatan itu, Pengurus Syuriyah, Tanfidiyah dan pengurus musholla dan masjid se-kecamatan Mlonggo. Ketua LTMNU Mlonggo, Sukandar mengatakan kegiatan itu tidak lepas dari hasil Rapimda LTMNU Jepara bahwasanya MWC LTMNU diminta menginventaris data masjid sebelum 31 Mei kemudian data dikirim ke PW LTMNU Jateng dan PP LTMNU.
Disamping itu, hasil Rapimda lain yakni untuk memperkuat jaringan LTMNU secara terstruktur MWC LTMNU menyelenggarakan Rapimcam yang dihadiri MWC, Pengurus Ranting (PR), Kelompok Anak Ranting (KAR) dan Pengurus Masjid paling lambat 3 bulan setelah 10 Maret.
Ketua MWC NU H Sugiwanto didampingi wakil ketua, H Ahmad Khusairi mengemukakan dalam kesempatan itu, pihaknya menugaskan kepada pengurus masjid dan musholla untuk mendata sesuai dengan blangko yang disediakan.
Sementara itu, Katib Syuriyah MWC NU Mlonggo KH Muhammad Dhofir mengungkapkan melalui pendataan masjid ia berharap aset milik NU tidak dikuasai kelompok lain. Apalagi dirinya menyebut salah masjid di Kecamatan Pakis Aji dipaparkannya sudah diambil alih oleh golongan yang lain.
Meski 48 masjid di Mlonggo masih keadaan aman namun Kiai Dhofir mengajak agar jamaah selalu diurip-urip (dihidupkan, red).
“Tradisi-tradisi NU semisal tahlilan, maulid, berjanzenan tetap dijalankan. Hal itu merupakan identitas NU yang tidak dimiliki oleh golongan lain,” ajaknya.
Ia juga menegaskan pengurus masjid maupun musholla adalah 100% NU bukan setengah NU dan setengahnya aliran yang lain. Dengan demikian, lanjut kiai Dhofir aset masjid dan musholla tidak akan mudah diambil oleh kelompok lain.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Syaiful Mustaqim