Yogyakarta, NU Online
Pada hari Sabtu, 11 Agustus 2018, Ketua STAINU Temanggung, Muh. Baehaqi kini resmi menyandang gelar doktor Hukum Islam dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Baehaqi menjalani sidang promosi doktor bidang hukum Islam di UII Yogyakarta. Sidang dimulai oleh ketua sidang oleh Hujair A.H Sanaky yang juga Ketua Prodi Pascasarjana FAI UII Yogyakarta dilanjutkan pembacaan CV oleh sekretaris sidang Dadan Muttaqien dan promovendus memaparkan disertasinya Urgensi Fatwa Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah terhadap Pilihan Politik Kaum Nahdliyin di Jawa Tengah.
Seterusnya dilakukan sesi pertanyaan oleh penguji Tamyiz Muharram dan Abdussalam tentang Arief mengenai politik dan mazhab keagamaan NU.
Turut hadir Penguji lain seperti Khoirudin Nasution, M.A guru besar UIN Sunan Kalijaga yang bertanya tentang emosional akademik dalam perjalan akademik. Juga tentang kontestasi politik di pemilu tentang pemenangan peserta. Dadan Muttaqin yang bertanya tentang bidang fiqh disertasinya, tatanan hukum dan kekuatan fatwa.
Turut berpartisipasi dari PCNU Temanggung KH Ya'kub Mubarok, FKPTKIS wilayah X Jawa Tengah, perwakilan dari civitas akademik STAINU Temanggung dan keluarga serta tamu undangan.
Perjalanan ujian promosi berlangsung diselangi canda tawa, namun tetap serius sarat makna. Hal ini dikarenakan promovendus Muh Baehaqi dapat menjawab pertanyaan dengan lancar. (Sigit/Abdullah Alawi)