Setelah Kantor, Berikutnya Tertibkan Administrasi dan Dokumentasi
Selasa, 28 Mei 2013 | 03:03 WIB
Probolinggo, NU Online
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo kini sudah memiliki gedung baru yang cukup representatif. Dulunya, gedung tersebut merupakan gedung yang digunakan sebagai Kantor Pengadilan Negeri di Kecamatan Maron. Namun karena tidak dipakai, gedung tersebut dihibahkan kepada MWCNU Kecamatan Maron untuk dijadikan kantor.<>
Serah terima gedung tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Penguruc Cabang (PC) Jam’iyatul Qurro’ wal Huffadz (JQH) Kota Kraksaan. Dimana dalam kesempatan tersebut hadir Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo H. Hasan Aminuddin dan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Taufan Mandala.
“Setelah memiliki kantor sendiri, nantinya kami akan menertibkan administrasi dan dokumen NU yang ada di Kecamatan Maron. Sebab selama ini upaya tersebut masih kurang maksimal karena keterbatasan tempat. Dengan demikian, pelaksanaan program kerja MWCNU bisa dilaksanakan lebih kondusif dan terarah,” ungkap Sekretaris MWCNU Kecamatan Maron M. Mascung Asy’ari kepada NU Online, Senin (27/5).
Sebelum memiliki gedung sendiri, dahulu MWCNU Kecamatan Maron menumpang di Kantor Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Kecamatan Maron. Sehingga segala kegiatan dan proses administrasi dipusatkan di kantor tersebut.
“Saat ini, sudah banyak kegiatan MWCNU yang semula ditempatkan di Kantor Muslimat NU Kecamatan Maron, secara berangsur-angsur mulai dipindahkan ke kantor MWCNU Kecamatan Maron,” terangnya.
Menurut Mascung, nantinya tidak hanya kegiatan MWC saja yang akan dipusatkan di kantor tersebut. Tetapi, kegiatan-kegiatan seluruh badan otonom juga bisa dipusatkan dikantor tersebut seperti IPNU-IPPNU, Fatayat, Muslimat dan GP Ansor.
“Dengan adanya kantor ini mudah-mudahan nantinya akan mempermudah pengurus MWC dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh badan otonom untuk melaksanakan seluruh program NU, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan warga Nahdliyin di Kecamatan Maron,” harapnya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor : Syamsul Akbar