Daerah

Sejumlah Kader NU Tasikmalaya Kawal Sidang Kasus Penistaan Pesantren

Jumat, 13 Januari 2017 | 02:03 WIB

Tasikmalaya, NU Online
Sidang kasus penisataan pesantren dengan agenda meminta keterangan saksi meringankan terdakwa Y di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jalan Siliwangi dikawal sejumlah kader NU gabungan santri, PMII, IPNU dan Brigade BKPRMI, Kamis (12/1).

Massa yang bergerak dari Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jalan dr. Soekardjo berorasi didepan Pengadilan meminta Pengadilan tidak lambat dan segera memutus pelaku penistaan.

Sidang pun yang semula menghadirkan saksi meringankan begitu singkat. Pasalnya saksi tidak hadir sehingga agenda dilanjut Kamis depan dengan materi sidang pembacaan tuntutan.

Meski demikian, saat aksi berlangsung sejumlah santri merangsek masuk Pengadilan. Dikira akan melaksanakan Shalat Dzuhur tapi mendatangi terdakwa yang kala itu sedang makan siang di kantin Pengadilan. 

Beruntung penanggung jawab aksi, Aos Mahrus dan LBHNU, Andi Ibnu Hadi menenangkan massa agar tertib karena dalam waktu dekat akan dilakukan sidang tuntutan.

Massa pun tenang dan satu persatu pulang ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum Awipari, Tasikmalaya termasuk massa PMII dan IPNU ke Jalan dr. Soekardjo.

Korlap aksi yang juga Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, Epul Kusnadi akan terus mengawal jalannya sidang sampai terjadi putusan. Massa yang menamakan diri Aliansi Dokar (Aliando) itu akan kembali mengawal pada Kamis mendatang.

"Apalagi sudah muncul desas-desus ada penekanan terhadap jaksa penuntut umum. Jangan takut. Tegakan hukum. Kami akan mengawal kasus ini sampai penghina pesantren mendapat hukuman setimpal sesuai Undang-undang," ujarnya. (Nurjani/Fathoni)


Terkait