Jombang, NU Online
Semangat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang, Jawa Timur tak pernah kendor untuk melakukan pendampingan-pendampingan kepada para anggotanya, khususnya mereka yang hak-haknya dilanggar.
Hingga kini sejumlah kasus perburuhan yang dialami anggota Sarbumuni, berhasil diselesaikan dengan baik berkat bantuan dab keterlibatn badan otonom (Banom) NU tersebut. Terbaru adalah kasus PHK sepihak yang menimpa Abdul Majid, salah satu karywan harian lepas PT Jati Mapan.
Menurut Ketua DPC Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, kasus tersebut meski hanya melibatkan seorang buruh, namun wajib diperhatikan. Sebab bisa jadi jika itu dibiarkan akan merembet ke buruh lain dengan perlakuan yang lebih buruk.
"Alhamdulilah kasus PHK sepihak Bapak Abdul Majid, karywan harian lepas PT atau PK. Jati Mapan akhirnya bisa diselesaikan dengan baik," katanya kepada NU Online dikediamannya, Senin (1/7).
Pria yang akrab disapa Luthfi ini kemudian merinci sejumlah hak dan kewajiban yang diterima oleh Abdul Majid. Hak-hak dan sejumlah kewajiban diterima dirinya langsung sebagai wakil pekerja di Kantor Disnaker Kabupaten Jombang.
"Pembayaran hak-hak pesangon beserta hak-hak lain yang terdahulu telah diterima Bpak Abdul Majid secara Simbolik diserahkan kepada Ketua DPC Sarbumusi selaku kuasa atau perwakilan pekerja," ujar dia.
Adapun pesangon yang sudah diterimanya sebesar Rp. 20.000.000, pergantian biaya pengobatan sebersar Rp. 900.000, dana BPJS sebesar Rp. 4.439.000.
"Total keseluruhan sebesar Rp25.339.000. Alhamdulillah. Mudah-mudahan dapat membawa manfaat dan barokah fiddinni wad dunya Ilal akhirah," urai Luthfi.
Ia mengatakan, pihaknya bertekad membantu memberikan advokasi atau pendampingan kepada para buruh dengan tuntas. Tak hanya kepada buruh yang berlatar belakang NU, namun di luar NU pun ia akan tangani.
Menurutnya, problem buruh rentan terjadi di perusahaan. Bahkan perusahaan terkadang dengan gampangnya mem-PHK , atau mengurangi hak-hak karyawannya. Namun demikian tidak semua buruh berani mengambil sikap tegas. Ada banyak buruh yang diketahui diam tak berkutik lantaran takut dipecat.
"Untuk itu Sarbumusi akan hadir di tengah para buruh untuk membantu mereka, khususnya buruh yang mendapat sikap sewenang-sewenang dari perusahaan," pungkasnya. (Syamsul Arifin /Aryudi AR)