Daerah

Santri Bahrul Ulum Jombang Gelar Diklat Haid Bersama Masyarakat

Selasa, 7 Agustus 2018 | 17:00 WIB

Santri Bahrul Ulum Jombang Gelar Diklat Haid Bersama Masyarakat

Diklat Haid oleh santri Bahrul Ulum, Jombang

Jombang, NU Online
Santri Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) masalah haid bersama masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. 

Diklat dengan menghadirkan ibu-ibu rumah tangga ini dilaksanakan karena banyaknya kaum perempuan yang belum paham betul masalah haid.

"Ada sebagian yang belum tahu perbedaan haid dan istihadoh. Terkadang ada yang tidak shalat sampai tiga minggu karena mengira masih haid. Padahal sudah masuk kategori istihadoh," jelas Siti Rohanah, Selasa (7/8).

Menurut Siti Rohanah, saat ini masih banyak ibu rumah tangga yang masih bingung membedakan antara darah haid dan istihadoh. Terkadang sudah memasuki masa istihadoh tapi masih belum melakukan solat wajib. Hal ini tentu mengkhawatirkan buat ibu rumah tangga yang punya anak perempuan karena tidak bisa mengajarkan masalah haid.

"Dalam diklat ini dijelaskan macam-macam halangan bagi orang haid, waktu mulai haid, waktu terlama haid dan paling sedikitnya haid. Selain itu, ia juga menjelaskan berbagai macam jenis darah haid. Dalam realitanya darah haid itu ada yang warnanya hitam, agak kuning-kuning dan merah," ujarnya menjelaskan.

Dikatakan, semua penjelasan tentang haid ini diambil dari kitab fikih khas pesantren Indonesia seperti Taqrib, Fathul Qorib dan Baijuri. Dalam kata lain masalah haid yang dibahas hanya versi Imam Syafi'i saja, karena dirasa lebih cocok dengan budaya Indonesia.

"Haid sering dianggap masalah sepele, padahal ini masalah serius. Setiap perempuan pasti mengalami haid. Tapi realitanya tidak setiap perempuan belajar ngaji fikih khususnya bab haid. Selama ini mayoritas perempuan hanya mengandalkan ucapan dari orang yang lebih tua, tetapi tak punya pegangan secara ilmiah," jelas Siti.

Mahasiswi Universitas KH Abdul Wahab Hasbullah ini mengatakan, haid tidak hanya harus dipelajari oleh perempuan saja. Bahkan menurutnya laki-laki juga harus belajar bab haid. Hal ini di karena kan laki-laki akan punya istri perempuan dan juga anak perempuan.

Sebagai kepala keluarga, laki-laki punya kewajiban untuk mendidik istri dan anaknya. Bila istrinya tak bisa ilmu fikih maka suami harus mengajarinya. Bila tak bisa mengajari maka suami harus membayar orang lain untuk mengajar keluarganya.

"Laki-laki bisa masuk neraka gara-gara istrinya, seumpama istrinya tidak shalat dan tidak paham hukum haid maka suami ikut salah. Jadi istri bisa menyeret suaminya ke neraka hanya gara-gara tak mengajari istrinya ilmu agama. Maka laki-laki juga harus belajar bab fikih," pungkasnya. (Syarif Abdurrahman/Muiz)


Terkait