Daerah

Samakan Jadwal Adzan di Bulan Ramadhan!

Ahad, 14 Juli 2013 | 01:02 WIB

Probolinggo, NU Online
Pelaksanaan shalat Jum’at di Masjid Baitul Hasanah Desa Duren Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Jum’at (12/7) terasa berbeda dari biasanya. Hal ini dikarenakan sebelum sholat Jum’at dimulai, jama’ah diberikan sosialisasi terkait penyamaan waktu selama bulan suci Ramadhan 1434 H berdasarkan jadwal yang sudah dibuat oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan.<>

Sosialisasi penyamaan waktu selama bulan suci Ramadhan 1434 H ini disampaikan oleh Ketua Ranting NU Desa Duren Ustadz A. Nor Hasan Asy. Menurutnya, penyamaan waktu ini sangat diperlukan karena di Desa Duren Kecamatan Gading setiap bulan suci Ramadhan antara musholla dan masjid putaran jamnya mayoritas tidak sama, sehingga pelaksanaan sholat Taraweh tidak sama.

“Kalau adzan Isya’nya saja sudah tidak sama, jelas permulaan shalat tarawehnya juga tidak sama. Sehingga tidak heran ada musholla atau masjid yang sholat taraweh lebih dulu, padahal belum waktunya Isya’,” ungkapnya.

Menurut Ustadz Nor Hasan, jika yang adzan tidak bisa dilakukan menjelang waktu yang tepat, maka yang akan menanggung dosa seluruh orang yang sholat belum sampai pada waktunya adalah orang yang adzan belum sampai pada waktunya.

“Dalam kesempatan ini kami mengajak para Nahdliyin untuk menyamakan waktu selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan jadwal waktu yang sudah dibuat oleh PCNU Kota Kraksaan untuk seluruh Nahdliyin yang berada di bawah naungan PCNU Kota Kraksaan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Ustadz Nor Hasan akan menggandakan jadwal dari PCNU Kota Kraksaan untuk ditempelkan di masjid-masjid dan musholla-musholla masing-masing yang berada di Desa Duren Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.

“Hal ini dilakukan agar nantinya pada waktu akan shalat Isya’ bisa dilakukan tepat pada waktunya. Dengan demikian kedengarannya akan kompak karena ada nilai kebersamaan diantara warga NU di Desa Duren Kecamatan Gading,” pungkasnya.



Redaktur     : A. Khoirul Anam
Kontributor : Syamsul Akbar


Terkait