Demak, NU Online
Dalam rangka memperingati Hari Asyura (10 Muharam), MA Futuhiyyah 2 Mranggen Demak Jawa Tengah memberikan santunan pada sejumlah anak yatim di lingkungan lembaga Futuhiyyah.
Santunan diberikan di kampus setempat pada Kamis (20/9) siang dan diberikan langsung oleh Kepala MA Futuhiyyah 2, Ahmad Faizurrahman Hanif.
Dalam kesempatan itu Faizurrahman mengatakan bahwa banyak amalan yang dianjurkan di tanggal 10 Muharam, di antaranya puasa. Namun, kalau kita tidak melakukan puasa, kita bisa melakukan amal lain, yaitu berbagi, khususnya pada anak yatim.
"Sebab ada kaidah ushul fikih yang mengatakan kalau kita tidak bisa mengambil semuanya, jangan meninggalkan semuanya. Ma la yudraku kulluh, la yutraku kulluh," ucapnya.
Putra Kiai Hanif Muslih itu menekankan pentingnya berbagi pada anak yatim karena Nabi Muhammad mengibaratkan kedekatannya dengan anak yatim seperti jari telunjuk dengan jari tengah. "Dengan menyantuni anak yatim kita berharap bisa berkumpul dengan Kanjeng Nabi di surga," lanjutnya diamini hadirin.
Wakil Kepala Kesiswaan Lukman Hakim, mengatakan bahwa sumber dana santunan tersebut sebagian besar dari para siswa.
"Tiga hari menjelang Asyura kami mengimbau para siswa untuk menyisihkan sebagian uang sakunya dengan cara menggilir kotak amal ke kelas-kelas," ucapnya.
Pemberian santunan pada anak yatim tiap Asyura, lanjut Lukman, adalah tradisi yang sudah lama dijalankan di MA Futuhiyyah 2. Selain para siswa, segenap dewan guru dan staf karyawan juga turut memberikan sumbangan.
"Ini juga bagian dari upaya kami untuk mendidik siswa-siswi kami agar mereka menjadi orang yang memiliki kepedulian sosial," ujar Lukman.
Niyatus Saadah (13) siswa kelas VIII MTs Futuhiyyah 2 Mranggen yang juga menjadi salah satu penerima santunan merasa sangat senang. "Saya mengucapkan terima kasih kepada MA Futuhiyyah 2. Kami sangat senang," ujarnya.
Sebelum santunan dibacakan tahlil yang dipimpin oleh Muhammad Choeron, guru MA Futuhiyyah 2. Acara kemudian diakhiri dengan menikmati hidangan bersama-sama dengan anak yatim. (Salafudin/Muiz)