Daerah

Pemerintah Diminta Serius Angkat CPNS dari guru Honorer

Ahad, 13 Maret 2016 | 04:00 WIB

Pemerintah Diminta Serius Angkat CPNS dari guru Honorer

Diskusi bersama Lakpesdam NU Jawa Barat di Ruang Sekretariat PWNU Jawa Barat

Bandung, NU Online
Belum lama ini publik dihebohkan dengan berita penahanan Mashudi, guru honorer di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah dilaporkan sekretaris pribadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi atas tuduhan ancaman kepada Menteri Yuddy melalui pesan singkat atau SMS.

Sekretaris Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat H Saepuloh berpendapat, perbuatan tersebut dilakukan Mashudi lantaran rasa kesal dan kecewa karena guru honorer itu tidak kunjung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), padahal dia telah mengabdi selama 16 tahun dengan gaji Rp 350 ribu per bulan.

Saepuloh mengaku kecewa ada media, tokoh pendidikan, dan masyarakat yang cendrung menyudutkan Pak Mashudi. “Kami yakin Pak Mashudi tidak ada niat untuk melakukan perbuatan tersebut. Apakah layak, apa yang dilakukan oleh Menteri Yuddy kepada Pak Mashudi dengan melaporkan kepada Polisi sehingga berujung penahanan?” ujarnya di sela-sela diskusi bersama Lakpesdam NU Jawa Barat di Ruang Sekretariat PWNU Jawa Barat, Jalan Terusan Galunggung, Bandung, Sabtu (12/3).

“Apakah kita akan ikut menyudutkan Pak Mashudi? Kita bisa membaca, bisa menulis dan bisa seperti ini, apakah itu bukan karena jasa guru yang tidak ada lelahnya memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada kita? Apakah Pak Menteri Yuddy lupa bahwa dia bisa membaca dan menulis juga karena jasa seorang guru?” tambahnya.

Ia mengimbau agar guru-guru honorer bisa menahan diri dan lebih sabar menghadapi ketidakpastian status pengangkatan CPNS. Permerintah, dalam hal ini Menpan-RB, harus serius dalam proses pengangkatan CPNS dari guru honorer. Proses pengangkatan CPNS tersebut harus terbuka dan memenuhi rasa keadilan.

Menurut Saepuloh, semestinya pemerintah sudah memikirkan standarisasi penggajian guru honorer, karena tidak sedikit guru honorer yang gajinya masih sangat jauh dari UMR (Upah Minimum Regional). Bahkan besaran gaji guru honorer itu hanya tergantung dari kemauan yang punya sekolah/lembaga pendidikan. Oleh karena itu, guru honorer tidak mempunyai daya tawar yang kuat dalam hal penentuan besar gaji yang diterimanya. Padahal pemerintah sudah menggelontorkan dana yang besar kepada lembaga pendidikan, baik dari APBD maupun APBN.

“Mari kita merenung, apakah yang bisa kita lakukan agar tidak terjadi Pak Mashudi-Pak Mashudi yang lainnya. Sudah jatuh tertimpa tangga pula,” tuturnya. (Red: Mahbib)


Terkait