Daerah

PCNU Jember Larang Kampanye di Tempat Ibadah

Selasa, 22 Februari 2005 | 02:26 WIB

Jember, NU Online
Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerukan pada semua bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampaye.

Ketua PCNU Jember, Muhyiddin Abdussomad meminta para takmir masjid bersikap netral dan memfungsikan masjid sebagai sarana ibadah."Jangan sampai ada pengurus takmir yang membolehkan seorang calon melakukan kampanye terselubung didalam tempat ibadah," ungkapnya Selasa.

<>

Dijelaskan, masjid merupakan tempat ibadah yang harus dijaga kesuciannya dan dijaga keritualannya dengan tidak mencampuradukkan antara kepentingan politik tertentu dengan kegiatan ritual keagamaan.

"Artinya masyarakat harus tahu dimana saatnya melakukan kegiatan ibadah, tetapi juga tahu dimana saatnya melakukan kegiatan politik praktis," katanya.

Hal Senada juga diungkapkan oleh Ketua Pengurus daerah (PD) Muhammadiyah Jember, Baharudin Rasyid, maraknya dukung mendukung menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), hendaknya tetap mengedepankan kerukunan masyarakat dan kehidupan beragama.

Karena itu, semua bacabup dan bacawabup, tidak dengan gegabah melakukan aksi mencari dukungan di semua lini kehidupan masyarakat, tetapi harus tahu rambu-rambu.

di Tempat-tempat ibadah, baik masjid, surau, gereja ataupun perkumpulan ibadah lainya, hendaknya tidak dilakukan, karena kuatir terjadi salah persepsi yang akan merusak kehidupan beragama itu sendiri.

"Meski tidak ada aturan yang tegas, maka semua bacabup dan bacawabup sudah harus tahu diri dan memahami untuk tidak melakukan kegiatan di tempat ibadah," ujar Baharudin.(an/mkf)


Terkait