Daerah

Pandu sebagai Solusi Kesenjangan Kader Tua dan Muda

Selasa, 24 November 2015 | 11:08 WIB

Jombang, NU Online
Sistem dan konsep kaderisasi Gerakan Pemuda (GP) masih perlu perbaikan. Fakta riil Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan organisasi pemuda justru banyak diisi kader berusia di atas 40-an.
<>
Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Jombang H Zulfikar Damam Ikhwanto hal itu menyebabkan kesenjangan antara kader tua dan yang muda. Dan banyak kader Ansor maupun Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang enggan masuk ke NU.

Ia mengusulkan pada Kongres nanti ada pembahasan dan setrategi khusus dalam menyelesaikan kondisi demikian. Setidaknya dengan menghidupkan Pandu Ansor dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan kesenjangan kaderisasi tersebut.

“Pandu Ansor dapat menjadi magnet sendiri di kalangan para pemuda untuk tertarik masuk ke dalam Ansor atau NU. Pandu Ansor juga termasuk salah satu organisasi kepanduan di Indonesia yang diakui, bahkan pernah menjadi kontingen dalam Jambore Pandu Dunia,” katanya kepada NU Online, Senin pagi (23/11).  

Menurut pandangan Gus Antok, sapaan akrabnya keberlangsungan organisasi selain ditunjang oleh kekuatan ideologisasi juga ditunjang oleh adanya sistem kaderisasi yang peka zaman dan tertib. Kaderisasi adalah upaya regenerasi secara sempurna, organisai tanpa regenerasi akan mengalami stagnasi dan entropi (pembusukan).

“Maka harus ada upaya untuk membenahi permasalahan-permasalahan kaderisasi itu. Sistem kaderisasi di Ansor yang sudah ada sudah cukup baik, hanya perlu ada penekanan kembali pada kader muda yang baru hadir di Ansor, agar semangatnya tetap menggelora dan Ansor menjadi wadah yang menarik untuk diikuti dan beraktualisasi diri,” ungkapnya.

Sampai saat ini PC GP Ansor Jombang tengah merumuskan beberapa upaya untuk menghidupkan Pandu Ansor dengan intensif, mereka bertekad menyampaikan dan memperjuangkan buah hasil pikirannya mengingat organisasi kepanduan sangat dibutuhkan ke depan.

“Bahwa Pandu Ansor, juga merupakan gerakan yang sadar dan bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Upaya menghidupkan Pandu Ansor ini untuk mengembalikan kaderisasi Ansor pada jenjang-jenjang usia tertentu. Hal ini dirasa sangat efektif menjawab permasalahan kaderisasi di tubuh Ansor.

“Pandu Ansor merupakan sebutan bagi kader dan anggota GP Ansor, yang meliputi usia  18-25 tahun. Pada kelompok kader atau anggota usia di atas 25 tahun dapat tersebar dalam struktural Ansor maupun Banser di semua tingkatan,” terangnya.

Sementara proses pendidikan kepanduan Ansor ini mulai dikenalkan di lingkungan sekolah, kampus dan masyarakat umum sebab Pandu Ansor adalah sistem kaderisasi untuk pemula yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat.

Terahir Gus Antok menegaskan bahwa Pandu Ansor adalah jawaban atas problematika anak-anak muda kita, mengembalikan pada jati diri keislaman dan keindonesiaan, agar tidak tergerus pengaruh arus idelogi liberal, Wahabi, komunisme dan ideologi yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara kesatuan republik Indonesia. (Syamsul/Abdullah Alawi)


Terkait