Jember, NU Online
Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan persoalan serius yang harus diwaspadai oleh segenap elemen masyarakat. Sebab, perdagangan manusia membawa dampak yang sangat buruk bagi yang bersangkutan maupun keluarga yang ditinggalkan. Hal tersebut diungkapkan pengurus LDNU Jember, Moch. Kholili saat menyampaikan materi dalam pertemuan pengurus Muslimat NU se-Kabupaten Jember di Balai Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember, Ahad (5/3).
Menurut Kholili, wanita yang terperangkap dalam jaring perdagangan manusia, kerap kali diperlakukan tidak manusiawi karena posisinya sebagai “barang” yang diperjual-belikan dengan harga yang ditentukan oleh majikan. “NU dalam Munas tahun 2006, jelas melarang dan menghukumi human trafficking sebagai perbuatan haram,” ucapnya.
Kholili menambahkan, sesungguhnya perdagangan manusia kerap terjadi di masyarakat, karena kedoknya adalah penyaluran TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Mereka diiming-imingi gaji yang menggiurkan, namun tidak jelas jenis pekerjaannya. Ketika mereka telah sampai di tempat tujuan, lalu dijuallah mereka. Karena itu, ia menghimbau agar wanita sebisa mungkin menghindar untuk kerja di luar negeri. “Kalaupun terpaksa maka harus membekali diri dengan keterampilan yang memadai dan menggunakan jalur yang resmi agar tidak tertipu,” jelasnya.
Hal tersebut diamini oleh Ketua PC Muslimat NU Jember, Nyai Hj. Emi Kusminarni. Menurutnya, masyarakat terutama kaum hawa harus benar-benar mempertimbangkan untung ruginya sebelum bekerja di luar negeri. “Bukan cuma keuntungan materi yang dipikirkan, tapi juga penderitaan keluarga yang ditinggalkan juga dihitung. Anak-anak kerap jadi korban, keluarga juga kadang berantakan dan sebagainya,” ucapnya (aryudi a. razaq).