Semarang, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Gerakan pemuda Ansor NU Kota Semarang Syaichu Amrin mengatakan, Musholla Nurul Ikhlas sebagai tempat ibadah tak boleh digusur. Apalagi hanya untuk sebuah proyek perusahaan swasta untuk membangun apartemen bersifat komersial. <>
Hal tersebut disampaikannya terkait upaya penggusuran musholla di jalan protokol pusat bisnis kota Semarang, Musholla Nurul Ikhlas di pinggir Jl. Gajah Mada, persis di sebelah Kali Semarang yang ada di Jalan Petempen Selatan 2.
Ia menegaskan, Musholla Nurul Ikhlas adalah tempat ibadah satu-satunya yang ada di Jalan Gajah Mada Semarang. Selain dipakai sholat berjamaah dan taklim oleh warga RW 01 Petempen, para pengguna jalan raya, termasuk sopir taksi dan tukang becak, mengandalkan musholla tersebut untuk sholat maupun berdzikir dan berisirahat.
“Musholla ini harus tetap dipertahankan. Tempat ibadah satu-satunya di Jalan Gajah Mada ini tak boleh digusur, apalagi untuk kepentingan proyek komersial. Tolak penggusuran!,” tandasnya seraya disahut pekik takbir Banser dan para santri.
Lebih lanjut Syaichu menyampaikan, pemerintah Kota Semarang, serta Camat Semarang Tengah dan Lurah Kembangsari, mestinya meminta pihak pengembang apartemen untuk membeli tanah di sebelah utara musholla untuk membuat jalan masuk ke apartemen. Lagi pula, jalan masuk di sebelah selatan musholla masih cukup untuk dilalui mobil. Tak perlu dan tidak boleh mengorbankan tempat ibadah untuk sebuah proyek komersial swasta.
“Pemerintah mestinya meminta pihak pengembang apartemen untuk membeli tanah di sebelah utara musholla. Jangan mengusik musholla ini. Lagi pula jalan di sebelah selatan musholla masih cukup untuk lewat mobil,” tegasnya.
Pengasuh Ponpes Roudlotun Ni’mah Gus Ali Sodiqin ketika berorasi mengeluarkan pernyataan lebih keras. Dia mengatakan, seluruh umat Islam mestinya tersinggung dan merasa terhina jika ada musholla hendak digusur untuk proyek komersial. Karena itu harus bersikap tegas untuk menolak penggusuran.
“Umat Islam mestinya terhina jika ada musholla mau digusur. Kita harus menolaknya. Jika setiap perusahaan swasta bisa seenaknya menggusur musholla, suatu saat musholla, masjid atau tempat ibadah lainnya juga akan jadi korbannya. Tiada kata lain, lawan!,” serunya.
Salah satu pendiri Musholla Nurul Ikhlas Ahmad Sambung Chaeroni berpidato, Musholla Nurul Ikhlas didirikan pada tahun 2001 oleh para ulama dan umat Islam Semarang. Kala itu di Petempen belum ada musholla, dan warga Petempen bahu-membahu bergotong royong membangun tempat ibadah tersebut.
Dari musholla itulah, pembinaan umat Islam dilakukan. Dulu warga Petempen banyak yang belum bagus agamanya. Semenjak ada musholla, warga Petempen, terutama anak-anaknya, kenal dengan ajaran Islam, rajin mengaji dan beribadah.
Majlis taklim ramai dan acara keislaman telah mentradisi. Terlebih dalam bulan puasa, kata dia, musholla Nurul Ikhlas makmur oleh kegiatan keagamaan.
Ia sangat tidak setuju jika musholla yang ia dirikan bersama para ulama itu digusur. Dengan alasan apapun, menurutnya, musholla Nurul Ikhlas tak boleh dirobohkan.
“Musholla ini didirikan para ulama yang ikhlas berjihad di jalan Allah. Saya sangat tidak setuju jika digusur. Dengan alasan apapun penggusuran harus kita tolak,” tegasnya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Muhammad Ichwan