Lebak, NU Online
Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, KH Busro, mengatakan, aliran Sapei dinyatakan sesat jika tidak mewajibkan shalat Jumat serta shalat Isya dan Subuh apabila sedang melaksanakan pengajian.
Selain itu, mereka mengucapkan kalimat syahadat menyebut mulai Nabi Adam sampai Nabi Muhamad SAW. "Kalau itu benar dikembangkan Sapei tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam," katanya.
<>Sapei yang kini tinggal di Kampung Jangan, Desa Asem, Kecamatan Cibadak, hampir dua tahun mengembangkan ajaran itu, bahkan jemaahnya sebagian besar warga luar daerah. Kebanyakan jemaah mereka berasal dari Kabupaten Serang dan Pandeglang.
"Karena itu, kami minta warga lain jangan sampai terpengaruh oleh ajaran Sapei, karena dapat menyesatkan," katanya.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengkaji ajaran Sapei karena hingga saat ini dia belum pernah ketemu, padahal yang bersangkutan sudah diundang oleh Polsek setempat.
Ia menjelaskan, apabila ajaran yang dibawakan Sapei itu sesat pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke tingkat Badan Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Keagamaan (Pakem) Kabupaten. "Untuk sementara kasus ini tengah ditangani petugas Polsek Cibadak," ujar KH Busro.
Sementara itu, Kepala Desa Asem,Kecamatan Cibadak, Arisan, mengungkapkan, selama hampir dua tahun Sapei belum menjadi warganya, karena hingga kini belum melapor kepada aparat desa. (ant/suh)