Daerah

Empat Kewajiban Orang Hidup kepada yang Mati

Kamis, 29 Desember 2016 | 22:17 WIB

Solo, NU Online
Waktu libur setelah menjalani Ulangan Akhir Semester (UAS) I, dimanfaatkan para guru SD Ta’mirul Islam Surakarta untuk belajar merawat jenazah. Bertempat di aula sekolahan, mereka belajar mulai dari soal bagaimana pertama kali yang mesti dilakukan ketika ada seseorang yang meninggal hingga tata cara penguburan, Rabu (29/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai pemateri, Habib Abdurrahman Fahmi As-Segafi. Ustaz asal Pasar Kliwon Surakarta itu menjelaskan beberapa kewajiban, ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia.

Empat hal tersebut yakni memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. “Hak ini mesti didapatkan seorang muslim yang meninggal, siapa pun itu. Yang penting orang tersebut, selama hidupnya pernah mengucap syahadat. Perkara, dia shalat atau tidak itu urusan dia dengan Allah,” terang Habib Fahmi.

Ditambahkan Habib Fahmi, seorang petugas yang hendak merawat mayat minimal mesti memiliki dua syarat. “Pertama, dia mesti amanah. Artinya segala yang ia saksikan pada mayat, terlebih aib, ia mesti tutup mulut, tidak disebarkan kepada yang lainnya,” tutur dia.

Kedua. Dia mesti memiliki mental yang kuat. Dikatakan oleh dia, merawat mayat tidaklah menakutkan, sebab mayat bagaimanapun akan diam, mengikuti apa saja yang dilakukan oleh petugas. “Selain berani, juga siap dibutuhkan kapan saja saat ada panggilan dari masyarakat,” ujarnya.

Wakil Kepala SD Ta’mirul Islam, Wahid Mustofa Kamal, menerangkan kegiatan pelatihan merawat yang diikuti para guru dan karyawan SD Ta’mirul ini sangat penting sebagai bekal di masyarakat.

“Zaman dahulu para guru dijadikan panutan oleh masyarakat, dalam hal apa pun, termasuk merawat jenazah. Untuk itulah kami juga perlu untuk belajar lebih dalam lagi soal bagaimana merawat jenazah,” ungkap dia. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)


Terkait