Jombang, NU Online
Dengan duduk berhadapan, Muhibbulloh salah satu pengurus jamiyah Yasinan dan Tahlil Dusun Babatan Desa Kedawong Kecamatan Diwek Jombang dengan telaten melayani pinjamaan modal bagi anggotanya.
<>
Kegiatan peminjaman ini dilakukan usai menjalankan pembacaan Yasin dan Tahlil setiap malam Jum’at. Dengan modal saling percaya jamaah ini telah memiliki omset sebesar Rp 16,5 juta selama dua tahun yang digulirkan tanpa ada bunga sama sekali.
“Alhamdulillah, dengan adanya dana Yasinan dan Tahlil ini masyarakat tidak lagi meminjam dari rentenir yang getol masuk di desa ini,” ujarnya bercerita.
Muhibbullah menceritakan, kegiatan simpan pinjam modal di desanya memang dilatarbelakangi maraknya rentenir yang masuk dalam perekonomian masyarakat di lingkungan dusun Babatan Desa Kedawong Diwek Jombang. Melalui PKBM Sanggar Belajar Yalatif yang memberikan infaq Dana kepada Jam’iyah Yasin Tahlil membuat sistem perbantuan ekonomi dengan sistem Simpan Pinjam Tanpa Bunga (SPTB).
“Kegiatan yang dilakukan sejak bulan September 2010 ini sampai saat ini telah memiliki modal sebesar Rp16,2 juta dan dipinjam bergiliran oleh 32 orang dari 70 anggota jam’iyah,” bebernya.
Untuk bisa meminjam modal usaha, dikatakannya, nasabah harus terlebih dahulu menjadi anggota aktif Jamiyah Yasin Tahlil dan mendaftar dengan uang pangkal (simpanan wajib) sebesar Rp. 5.000. Soal berapa besar pinjaman untuk setiap anggota bervariasi.
“Untuk modal usaha maksimal pinjaman Rp 1 juta sedangkan untuk keperluan konsumtif maksimal pinjaman Rp500.000,” ungkapnya.
Muhib meyakinkan, bahwa setiap nasabah yang hutang menerima utuh modal yang dipinjam tanpa adanya potongan administrasi sebagaimana di koperasi atau yang lainnya. Sedangkan terkait pengembalian juga dilakukan secara utuh dengan cara mengangsur selama 20 kali kegiatan Yasin tahlil atau 20 minggu dengan toleransi absen 2 kali,
”Berapa yang diangsur tidak ada ketentuan, yang penting 20 pertemuan Yasin Tahlil bisa lunas, jadi jika melakukan pengembalian nasabah juga dilakukan saat kegiatan Yasin dan tahlil,” ungkapnya seraya mengatakan selama masih memiliki pinjaman, setiap anggota bisa memasukkan infaq sukarela ke dalam kaleng yang disediakan jamaah.
Dari infaq para nasabah dan jamaah ini pada akhir tahun (bulan Sya’ban) baru dibuka. Adapun dana infaq dari kaleng peruntukannya dibagi menjadi 3 kegiatan, yakni 20 % untuk petugas pencatat, 30 % untuk dana sosial (bila ada tetangga kesusahan) dan yang 50 % untuk tambahan modal atau Kas Yasinan.
Bagaimana cara pengurus menghindari kredit macet..? Dikatakan Muhib, untuk menghindari pinjaman agar tidak macet, beberapa cara dilakukan diantaranya adalah setiap anggota yang meminjam, maka antara Pengurus dan Peminjam melakukan akad pinjam meninjam disaksikan seluruh Jamaah.
“Saya Pak Fulan dengan ini meminjam uang Yasinan sebesar Rp 1 juta untuk modal usaha, semoga barokah,” ucapnya dan akan menggembalikan dalam waktu 22 pertemuan.
Dengan akad pinjam modal dengan model ini dikatakan Muhibbullah sebagai bentuk tanggung jawab seorang nasabah terhadap seluruh jamaah yasin dan tahlil.
“Akad pinjam ini efektif untuk menghindari kredit macet,“ jelasnya.
Disamping itu, ada sanksi sosial yang juga dijalankan atas kesepakatan jamaah, karena dana yang dipinjam adalah uang Jam’iyah Yasiin, sejak awal dibentuknya SPTB ini semua anggota telah bersepakat bahwa ketika ada anggota yang ngemplang utang, maka kalau dia atau keluarganya meninggal. Masyarakat tidak akan datang untuk Tahlil ke rumahnya.
”Faktanya membuktikan bahwa uang infaq sukarela peminjam yang dikumpulkan ketika dibuka di akhir tahun jumlahnya lebih besar dari bunga konvensional,” bebernya.
Dari kegiatan Simpan Pinjam melalui Jamaah Yasin Tahlil ini, hari ini bisa dirasakan masyakarat. Diantaranya adalah tidak ada rentenir yang berani masuk Dusun Babatan Desa Kedawong Diwek. Karena uang mereka tidak laku lagi, karena bunganya juga sangat tinggi.
“Dan Alhamdulillah kini masyarakat sudah mulai ada rintisan wirausaha. Ada sebanyak 21 Rumah Tangga yang memiliki jenis usaha, seperti pengolahan kripik gadung dan tape ketan hijau "tjap sanggar" dan lain lain dibawah naungan PKBM Sanggar Belajar Yalatif,” pungkas Zainudin yang terus mendampingi kegiatan masyarakat ini.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Muslim Abdurrahman