Daerah

Makan Barang Haram dapat Cegah Terkabulnya Doa

Jumat, 8 Juni 2018 | 01:30 WIB

Jember, NU Online 
Imam Abu Hanifah pernah tidak mau makan daging kambing selam 40 hari. Pasalnya, saat itu ada tetangganya yang kehilangan kambing karena dicuri. Ia khawatir kambing tersebut oleh si pencuri dijual ke pasar dan secara tidak sengaja dimakannya. Abu Hanifah takut membeli daging kambing di pasar untuk menghindari kemungkinan bercampurnya daging kambing  hasil curian itu dengan kambing  yang halal.

Hal tersebut diceritakan oleh Direktur Aswaja NU Center Jember, KH Abdul Haris  saat menjadi pemateri dalam acara Diagra atau Dialog Agama Via Udara di Masjid Besar Al-Baitul Amin, Jember, Jawa Timur, Kamis (7/6).

Menurutnya, apa yang dilakukan Imam Abu Hanifah itu merupakan bentuk kehati-hatiannya dalam menjaga kehalalan barang yang dimakan. Dirinya ingin terhindar dari makanan syubhat, apalagi haram.

“Jadi beliau memang dikenal sebagai orang yang wara’ dan  sangat hati-hati, terutama dalam soal makanan,” urainya.

Sebab, barang haram yang masuk ke dalam tubuh akan tumbuh menjadi daging dan menghalangi terkabulnya doa, termasuk shalat. Karena itu, katanya, jangan heran jika ada orang rajin shalat masih suka melakukan hal-hal yang dilarang Allah, misalnya korupsi, mencuri dan sebagainya. 

“Sebab jika demikian bisa jadi shalatnya tidak diterima karena daging di tubuhnya mengandung unsur haram. Sehingga fungsi shalat sebagai pencegah dari perbuatan  keji dan mungkar, tidak berlaku,” urainya. (Aryudi Abdul Razaq/Ibnu Nawawi)


Terkait