Wawasan tentang lembaga keuangan syariah dirasa perlu digalakkan terus-menerus khususnya di kalangan mahasiswa dan para guru yang tidak memiliki latar belakang keilmuan syariah. Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Ipmafa Kabupaten Pati membuat seminar tentang Literasi dan Edukasi Perbankan Syariah bagi guru PAUD, TK, dan RA se-Kabupaten Pati.
Diskusi yang berlangsung di auditorium kampus pada Rabu (30/3) siang ini diadakan agar konsep dan produk perbankan syariah di Indonesia dapat dipahami dengan baik khususnya di kalangan akademisi muslim.
Acara diikuti oleh para mahasiswa dan guru PAUD yang kebetulan banyak menjadi mahasiswa aktif di Ipmafa.
Tujuan forum ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para guru tentang perbankan syariah sehingga dapat memberikan pendidikan perbankan syariah kepada peserta didik sejak dini.
Para guru dan manajemen sekolah juga diharapkan dapat mengelola keuangan sekolah dengan benar dan dapat memilih lembaga keuangan yang aman.
Direktur Artha Mas Abadi Mumu Mubarok diminta hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan banyak hal tentang fenomena lembaga keuangan syariah.
Mumu menjelaskan tentang jenis-jenis lembaga keuangan dan perbedaan antara lembaga bank dan nonbank, perbedaan antara bank dan koprasi, dan manfaat yang didapatkan dari lembaga keuangan syariah.
“Bank memberikan layanan penyimpanan dana yang aman sekaligus memberikan permodalan bagi pelaku usaha. Bank cukup aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan,” jelasnya.
Para peserta cukup aktif selama mengikuti seminar yang diisi dengan sesi tanya-jawab di akhir acara. (Isyrokh Fuadi/Alhafiz K)