Kudus, NU Online
Wakil Ketua LP Ma'arif NU Kudus H Didik Hartoko mengingatkan siapa saja yang guru harus memenuhi persyaratan kompetensi mengajar ataupun mendidik anak di madrasah. Karenanya, seorang guru wajib menguasai kurikulum dan metodologinya.
<>
"Setiap guru perlu mempunyai 'SIM' (surat ijin mengajar). SIM di sini sama dengan kompetensi yang harus dimiliki guru," kata Didik dalam pembukaan pelatihan praktik terbaik pembelajaran bagi guru MI di lingkungan Ma'arif di aula PCNU Kudus, Ahad (9/11).
Ia menjabarkan, komptensi guru yang harus dimiliki adalah penguasaan ilmu pendidikan, bersikap proporisonal, sosial dan memiliki kepribadian yang penuh keteladanan. Dalam ilmu mendidik, guru dituntut mampu memberi warna suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan.
"Makanya guru harus bisa membuat rancangan pelaksanaan pembelajaraan (RPP) dan memberi penilaian terhadap siswa. Sedangkan ilmu teknologi (IT) bagi guru menjadi hal mutlak yang harus dikuasai," kata Didik.
Guru harus berhubungan baik dengan atasan, teman, dan masyarakat. "Begitu juga guru harus bisa digugu dan ditiru. Memiliki kepribadian yang bagus," tambah Didik.
Sementara ketua panitia pelatihan H Arief Sutarno mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan mutu tenaga pendidik di MI di bawah naungan Ma'arif NU Kudus terutama dalam praktik pembelajaran kurikulum 2013.
"Harapannya, usai pelatihan para guru mampu menerapkan model pembelajaran yang menyenangkan sehingga anak didik itu senang bertanya, senang belajar dan memahami pelajaran," ujarnya kepada NU Online.
Pelatihan yang diikuti 160 guru MI sekabupaten Kudus ini akan berlangsung sampai 16 November. Kegiatan dibagi dua tahap. Tahap pertama Ahad-Rabu (9/12) sedangkan tahap kedua Kamis-Ahad (13-16/11). Masing-masing tahap terdiri atas 80 peserta.
"Materi pelatihan dikelompokkan menjadi dua, kelompok kelas awal dan kelompok Mapel. Kelompok Mapel ini meliputi literasi lintas kurikulum Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS," jelas H Arief. (Qomarul Adib/Alhafiz K)