Jombang, NU Online
Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jombang yang juga Ketua Yayasan Yalatif Jombang Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Ahmad Zainuddin membuka program baru yaitu sekolah rumah atau homeschooling.
Program ini dikhususkan bagi orang tua yang ingin mengawasi dan ikut terlibat langsung dalam pendidikan anaknya.
Menurut Ahmad Zainuddin, homeschooling yang dimiliki oleh yayasannya merupakan yang pertama di Kabupaten Jombang. Bahkan lembaganya sudah mendapat akreditasi B sebagai penyelenggara pendidikan sekolah rumah.
"Secara perijinan kelembagaan Yalatif Homeschooling adalah bagian dari program kesetaraan Sanggar Belajar Yalatif yang sudah terakreditasi B. Karena dengan sistem sekolah rumah ini orang tua lah yang menentukan waktu belajar, metode belajar dan apapun tentang kegiatan belajar mengajar anaknya," jelasnya, Sabtu (15/8).
Sekolah rumah atau homeschooling adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan atau nonformal. Sekolah rumah dilakukan di rumah, di bawah pengarahan orangtua dan tidak dilaksanakan di tempat formal lainnya seperti di sekolah negeri, sekolah swasta, atau di institusi pendidikan lainnya dengan model kegiatan belajar terstruktur dan kolektif.
Alasan Zainuddin membuat sekolah rumah ini karena banyaknya siswa-siswi yang ada di Jombang tak nyaman belajar di sekolah. Alasannya cukup banyak, bisa karena orang tua sibuk, korban bully, dan tidak cocok dengan program sekolah.
"Kerjasama antara Yayasan Yalatif dengan orang tua murid dalam penyediakan tenaga pendidikan dan ketika ujian persamaan. Mitra juga bisa bisa request guru sesuai minat dan bakat anaknya," tambahnya.
Homeschooling bukanlah lembaga pendidikan, bukan juga bimbingan belajar yang dilaksanakan di sebuah lembaga, melainkan model pembelajaran di rumah dengan orang tua sebagai penanggung jawab utama. Orangtua bisa berperan sebagai guru atau juga mendatangkan guru pendamping atau tutor ke rumah.
"Homeschooling adalah pendidikan berbasis keluarga yang masuk dalam jalur pendidikan informal dan diatur keberadannya dalam undang-undang nomor 20/2003," tambahnya.
Zainuddin menyebutkan, program sekolah rumah ini digemari banyak orang terkenal. Sebut saja Nikita Willy, Aurel Hermansyah, Mikha Tambayong dan Ranti Maria.
Sekolah rumah bukan berarti kegiatannya selalu di rumah. Siswa dapat belajar di alam bebas baik di laboratorium, perpustakaan, museum, tempat wisata, dan lingkungan sekitarnya. Komitmen orangtua dalam menemani anak belajar adalah kunci utama.
"Saat ini banyak orang tua yang khawatir pergaulan anaknya di sekolah yang terlalu bebas. Solusinya ya sekolah rumah saja. Ijazahnya nanti juga diakui negara dan bisa lanjut ke perguruan tinggi di manapun itu," beber Zainuddin.
Menurut Zainudin, sekolah rumah sangat populer di Amerika Serikat. Terutama anak-anak usia 5-17 tahun. Karena sekolah formal dan homeschooling sama-sama berfungsi mengantarkan anak-anak pada tujuan pendidikan, memiliki modal intelektual, mental, dan spiritual yang memadai untuk menghadapi masa depan dengan penuh harapan.
"Homeschooling memiliki kurikulum lebih fleksibel karena boleh menggunakan kurikulum seperti sekolah formal atau mengikuti kurikulum dari luar negeri, atau membuat kurikulum khusus sesuai kebutuhan dan minat anak. Jadi tidak ada alasan ragu gabung ke sekolah rumah," pungkasnya. (Syarif Abdurrahman/Muiz)