Daerah

Kemenag Kota Tegal Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai

Rabu, 9 Mei 2018 | 07:30 WIB

Tegal, NU Online
Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Jawa Tengah mempersiapkan diri menghadapi dua  peristiwa penting. Yakni menyambat datangnya bulan suci Ramadlan 1439 H dan berkenaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal bulan Juni mendatang. Agar selama hajatan berjalan damai, dilakukan doa bersama dan deklarasi damai, Rabu (9/5).

Menurut H Agus Seri, selaku penanggungjawab kegiatan, sebenarnya ini agenda rutin bulanan yang dilaksanakan setiap tanggal 17. Hal tersebut sebagai ajang pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor setempat. “Namun mengingat Mei ini tanggal 17 kemungkinan merupakan pertama puasa, maka kegiatan diajukan. Ini  sekaligus untuk bersama mengirim doa untuk para leluhur,” katanya.

Menurutnya, di Pemda Kota Tegal setiap menjelang Ramadhan memberi kebijakan cuti bagi para pegawai untuk nyadran ke makam para leluhur. “Kita cukup mengadakan doa bersama pada hari ini,” katanya. 

Di samping untuk mendoakan para leluhur, kegiatan juga untuk mendoakan Kota Tegal. “Semoga tetap kondusif jelang pilkada nanti,” tutur Agus yang juga Kasubag TU Kemenag Kota Tegal.

Sementara H Akhmad Farkhan menyampaikan bahwa Tegal telah dinilai sebagai kota kondusif dalam hal kerukunan umat beragamanya. “Karenanya saya mengajak kepada para ASN untuk menciptakan Kota Tegal yang sejuk dan menjandi contoh di Indonesia,” ungkap Kepala Kemenag Kota Tegal tersebut.

H Farkhan juga menekankan kepada seluruh ASN untuk menolak politisasi agama dan khususnya para penyuluh agama baik yang PNS ataupun yang Non PNS untuk menjadi penyejuk di masyarakat.

“Kita mungkin mengikuti salah satu madzhab yang ganti presiden atau yang tidak ganti, tapi jangan pernah di suarakan,” katanya. Yang ganti silakan ganti, yang tidak ganti yang sudah tidak usah ngomong, lanjutnya.

Ada dua poin yang dideklarasikan oleh para penyuluh agama, baik Islam maupun non Islam, pada acara tersebut. Yakni menolak politisasi agama dan juga tolak penggunaan tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk kampanye politik. (Yazid Muttaqin/Ibnu Nawawi)



Terkait