Cirebon, NU Online
Pada hari ini, Senin (2/3), Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) menempuh jalur hukum perihal gerakan ekstrem kelompok Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS). Kepada Polres Cirebon, pihak KBNU akan memberikan keterangan atas aksi demontrasi GAPAS yang menggunakan cara kekerasan di pesantren Nurul Quran.
<>
KBNU meminta pertanggung jawaban pihak GAPAS yang dipimpin Andi Mulya di hadapan hukum. "Kami akan melakukan upaya hukum dan upaya lainnya terkait dampak yang ditimbulkan dari aksinya sehingga aktivitas pendidikan di pesantren Nurul Quran terhenti," kata Ketua RMI Cirebon KH Badruddin Hambali mewakili KBNU Cirebon.
KBNU juga meminta GAPAS berhenti melakukan kekerasan dalam berbagai bentuknya atas nama agama kepada siapapun dengan dalih apapun. Keluarga Besar NU menyatakan akan menghadang segala bentuk tindakan kekerasan kelompok manapun yang menodai dan mengganggu kondusifitas masyarakat Cirebon.
"Kami akan menghadang tindakan kekerasan apapun termasuk yang dilakukan Andi Mulya. Kami juga meminta aparat penegak hukum, MUI, dan unsur Bakorpakem lainnya untuk tidak tunduk pada tuntutan GAPAS. Bekerjalah secara profesional sesuai amanat dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat," imbuhnya.
Akibat ulah Andi Mulya, sebanyak 92 santri perempuan terhenti menghafal Al-Qur’an. “Saya sempat menitikkan air mata. Pesantren yang sudah mencetak santri hingga hafal Qur’an, malah dituduh sesat oleh Andi Mulya CS,” kata Kiai Badruddin menyesali tindakan teror kelompok GAPAS di pesantren Nurul Quran.
KBNU memuat sejumlah organisasi di Cirebon. mereka yang tergabung antara lain RMI, GP Ansor, Majelis Dzikir Rijalul Ansor, Banser, Pagar Nusa, ISNU, IPNU, IPPNU, PMII, Fatayat NU, Lakspesdam NU, KSS, pesantren Gedongan, pesantren Kempek, Hamada, pesantren Babakan Ciwaringin, pesantren Balarante, pesantren Kepuh dan pesantren Salafiyah Bode. (A Imam Baehaqi/Alhafiz K)