Jember, NU Online
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo membuktikan komitmennya untuk mengawal kesepakatan dilarangnya seluruh tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan.
Pada Selasa malam (30/5), mantan Kasat Lantas Polres Jember itu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kaliwates. Hasilnya, "Alhamdulillah, mereka patuh dan mudah-mudahan larangan ini tetap dipatuhi hingga Ramadhan usai," jelasnya.
Selain itu, banner pengumuman penutupan sementara juga terpasang di depan masing-masing tempat hiburan.
Dalam sidak tersebut, AKBP Kusworo didampingi oleh Wakapolres Jember, Kabag Ops Polres Jember, Dandim 0824 yang diiwakili oleh Pasi Intel, Kasatpol PP dan Muspika Kecamatan Kaliwates.
AKBP Kusworo dan rombongan mengecek tempat hiburan malam, antara lain Terminator, D'Oasis, Inul Vista dan Happy Puppy. Tempat itu berada di jalan Gajahmada, Jember.
Kemudian Kapolres Jembe dan rombongan bergeser ke Star yang berada di Perum Argopuro, hotel Aston di Jalan Sentot Prawirodirjo dan Tief di Jalan Dewi Sartika, Jember.
Sekadar diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, tempat hiburan malam di Jember, khususnya rumah karaoke tumbuh bak jamur di musim hujan. Paling tidak, terdapat 52 rumah karaoke yang menyebar di tiga kecamatan kota. Tempat tersebut beroperasi sejak pukul 10.00 hingga dini hari.
Menurut AKBP Kusworo, pihaknya akan terus melakukan pamantauan terhadap semua tempat hiburan malam di Jember untuk memastikan larangan tersebut benar-benar dipatuhi. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)