Jember, NU Online,
Anggaran untuk insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, mulai tahun ini tidak lagi diambilkan dari APBD pos bantuan sosial (Bansos) atau hibah. Hal ini untuk memudahkan pencairan sekaligus menjamin kontinuitas insentif guru ngaji di masa-masa yang akan datang.
Sebab, menurut Bupati Jember Jawa Timur Faida jika diambilkan dari dana Bansos, untuk pencairannya harus memenuhi syarat berupa pengajuan proposal dan hanya berlaku sekali pencarian untuk satu nama guru ngaji.
Dengan kata lain, seorang guru ngaji tidak boleh menerima dana Bansos berulang-ulang. Padahal, insentif guru ngaji akan diberikan secara kontinyu setiap tahun.
"Intensif guru ngaji ini bukan diambilkan dari dana hibah bansos, tapi dari APBD melalui bidang PAUD dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) di Dinas Pendidikan, sehingga setiap tahun akan selalu dianggarkan," katanya pada sambutan di istigotsah dan silaturrahim dengan dua ribu lebih guru ngaji di Pondok Pesantren Al-Qodiri, Jember, belum lama ini.
Menurut Faida, apa yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jember saat ini belum seberapa jika dibandingkan dengan ikhtiar guru ngaji dalam mengajarkan Al-Qur'an sekaligus membina akhlak generasi muda selama ini.
Namun Faida yakin bahwa para guru ngaji adalah orang yang tulus dan penuh syukur. Mereka tidak pernah menuntut haknya, kecuali hanya berjuang untuk kepentingan agama dan bangsa.
"Betapa bahagianya kami, bupati dan wabup, melihat wajah orang-orang yang wajahnya penuh syukur ini. Untuk itu, perhatian Pemerintah Kabupaten Jember sangat besar terhadap guru ngaji. Jika ada guru ngaji sehat, kesetehatannya selama ini untuk masyarakat. Dan jika ada guru ngaji yang sakit, jangan ragu untuk dibawa ke rumah sakit atau Puskesmas. Itu tanggung jawab Bupati. Kalau ada pegawai Puskesmas tidak melayani guru ngaji, maka pejabatnya akan kita ganti," ujar Faida lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faida juga menyerahkan insentif tahap pertama kepada 2.305 guru ngaji dari enam kecamatan. Angka tersebut adalah sebagian dari 13.500 guru ngaji yang sudah terdata secara resmi. Mereka masing-masing akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1.200.000/tahun. Uang tersebut akan dicairkan dalam tiga tahap, yaitu sebelum puasa Ramadhan, menjelang dan setelah lebaran
Dalam APBD 2017 ini Pemerintah Kabupaten Jember menganggarkan Rp 16 miliar lebih untuk insentif bagi guru ngaji. Selain guru ngaji, ada 25 guru yang mengajarkan kitab suci agama selain agama Islam, juga mendapatkan insentif yang sama. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)