IPPNU Jabar Minta Pemerintah Tuntaskan Kekerasan Terhadap Perempuan
Selasa, 10 Maret 2015 | 16:59 WIB
Bandung, NU Online
Pada momentum hari perempuan sedunia pada 8 Maret lalu, Pengurus IPPNU Jawa Barat menyoroti kasus kekerasan yang dialami perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga. Mereka menilai pemerintah belum serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
<>
“Banyak kasus-kasus terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) justru yang seringkali menjadi korban adalah perempuan yang kemudian merembet kepada anak yang turut serta menjadi korban,” kata Ketua IPPNU Jawa Barat Nunung Nurjanah saat dimintakan konfirmasinya NU Online, Senin (9/3) kemarin.
Menurut Nunung, akar dari permasalahan KDRT selain faktor ekonomi satunya adalah faktor pendidikan.
“Dalam hal ini pendidikan agama sangatlah berperan penting dalam rangka membentengi diri agar tidak terjerumus pada hal-hal yang mampu melukai dan merugikan pihak lain dalam hal ini perempuan,” ujarnya.
Untuk mengatasi kasus-kasus yang berkaitan dengan keadilan terhadap hak-hak perempuan, Nunung menilai harus dimulai dari Pemerintah. Dalam hal ini adalah meningkatkan taraf pendidikan secara merata kepada setiap warga negara.
Selain itu pemerintah juga harus mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Sedangkan pihak-pihak lain yang harus turut serta adalah kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengawasi serta mengawal terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah tentang hak-hak warga negara dalam hal ini perempuan.
“Semua elemen dan semua pihak harus turut serta melindungi hak-hak perempuan dalam rangka mewujudkan suatu bangsa yang maju itu sangat ditentukan oleh seorang perempuan,” tegas Nunung.
Menurutnya, para kiai juga bisa memainkan peran lebih dalam kasus ini. Karena kedudukan para kiai dekat dengan masyarakat dan pemerintah. “Jadi ulama bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,” pinta Nunung.
Peran ulama juga memberikan perlindungan secara preventif kepada masyarakat. Misalnya, untuk menyampaikan terkait dengan bagaimana agama Islam menghormati perempuan dan hukum-hukum yang menyertai hal itu.
Nunung memandang, semakin seseorang berilmu dan beriman semakin seseorang peka terhadap sosial.
“Saat ini memang sulit ditemui tokoh agama (Islam), baik itu tingkatan ustadz ataupun ulama yang peka terhadap persoalan-persoalan sosial. Tetapi bukan berarti tidak ada sama sekali ulama yang seimbang antara hablum minannas dan hablum minaallah, masih ada hanya jumlahnya tidak banyak dan biasanya tidak dikenal masyarakat luas,” ungkapnya. (M Zidni Nafi’/Alhafiz K)